BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Menilik Indeks Pembangunan Manusia Indonesia di Tahun 2022

Menilik Indeks Pembangunan Manusia Indonesia di Tahun 2022
Berhasil pulih lebih kuat pasca pandemi Covid-19, Indonesia kembali catatkan peningkatan skor Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2022 di seluruh dimensi.
DIVA ANGELIA

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis hasil pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia tahun 2022. Terjadi peningkatan skor IPM pada tahun ini dibandingkan dengan tahun 2021.

IPM menjadi salah satu tolok ukur kesejahteraan masyarakat di suatu negara secara komprehensif yang melibatkan berbagai dimensi. Adapun pengukuran IPM di Indonesia menggunakan 3 dimensi yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.

Tiap dimensi kemudian juga dijabarkan dengan indikatornya masing-masing. Umur panjang dan hidup sehat dihitung berdasarkan angka harapan hidup saat lahir, pengetahuan dihitung berdasarkan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta standar hidup layak dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita.

Adapun IPM turut berfungsi sebagai salah satu data untuk menentukan Dana Alokasi Umum (DAU).

IPM sendiri pertama kali dicetuskan dalam United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990. Secara internasional, indikator ini disebut Human Development Index (HDI) dan rutin dipublikasikan tiap tahun lewat Human Development Report (HDR).

Karena itu, indikator ini biasa digunakan untuk membagi negara ke dalam kategori negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang. Selain itu, data dari IPM juga dapat berfungsi untuk mengukur pengaruh kebijakan ekonomi dalam pembangunan manusia di sebuah negara.

Kembali meningkat
Pulih semakin kuat pasca pandemi Covid-19, raihan IPM nasional pada tahun 2022 kembali mengalami peningkatan ke angka 72,91. Raihan ini meningkat 0,62 poin atau sebesar 0,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Perkembangan IPM di Indonesia terus menunjukkan tren positif dalam kurun waktu 2010 hingga tahun 2022. Adapun selama periode tersebut, IPM nasional rata-rata meningkat sebesar 0,77 persen per tahun.

Tren perkembangan IPM di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2010 - 2022 | GoodStats

 

 


Adapun peningkatan IPM pada tahun 2022 terjadi pada seluruh dimensi, terutama pada dimensi umur panjang dan hidup sehat serta standar hidup layak.

Untuk dimensi umur panjang dan hidup sehat, ada kenaikan angka harapan hidup pada bayi yang lahir pada tahun 2022 menjadi 71,85 tahun. Bila dibandingkan dengan tahun 2021, kenaikan angka harapan hidup pada tahun 2022 naik 0,28 tahun.

Sementara itu pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah penduduk berumur 7 tahun mengalami peningkatan 0,02 tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun angkanya pada tahun 2022 ialah sebesar 13,10 tahun.

Di sisi lain, rata-rata lama sekolah untuk penduduk berumur 25 tahun ke atas meningkat 0,15 tahun menjadi 8,69 tahun pada 2022 dari yang sebelumnya sebesar 8,54 tahun pada 2021.

Kemudian untuk dimensi standar hidup layak diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan. Terjadi peningkatan rata-rata pengeluaraan riil per kapita menjadi Rp323 ribu (2,90 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.

Semakin banyak provinsi berstatus IPM tinggi
Bila meninjau pencapaian IPM di tingkat provinsi, DKI Jakarta kembali menempati peringkat pertama IPM tertinggi antar provinsi di Indonesia pada tahun 2022.

Adapun skor IPM yang dimiliki DKI Jakarta tahun ini ialah sebesar 81,65 yang mana masuk dalam kategori sangat tinggi. Raihan ni meningkat dibandingkan tahun 2021 di mana DKI Jakarta memperoleh IPM sebesar 81,11.

 

 

Menyusul di posisi ke-2, DI Yogyakarta mencatatkan IPM sebesar 80,64 pada tahun 2022. Sama seperti DKI Jakarta, IPM di DI Yogyakarta termasuk dalam kategori sangat tinggi.

Sementara di posisi ke-3 diisi oleh Kalimantan Timur dengan IPM sebesar 77,44 menjadikannya masuk dalam kategori tinggi.

Kemudian posisi ke-4 diraih oleh Kepulauan Riau dengan IPM sebesar 76,46. Bersaing tipis, Bali menempati posisi ke-5 dengan IPM sebesar 76,44. IPM yang dimiliki kedua provinsi tersebut sama-sama berada dalam kategori tinggi.

Lebih lanjut, BPS mengungkapkan bahwa ada 3 provinsi yang mengalami peningkatan status IPM dari kategori sedang menjadi tinggi. Ketiga provinsi tersebut ialah Lampung (70,45 poin), Sulawesi Tengah (70,28 poin), dan Maluku (70,22 poin).

Dengan demikian, maka jumlah provinsi di Indonesia yang memiliki IPM berstatus tinggi meningkat jadi 24 provinsi. Sementara itu, 8 provinsi masih berada dalam kategori sedang serta tidak ada provinsi dengan status IPM rendah.

Sumber: Sumber: https://goodstats.id/article/menilik-indeks-pembangunan-manusia-indonesia-2022-kmwFF

Related-Area: