BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Masyarakat Bawah Jadi Prioritas; Rencana 2015-2019 Telah Final

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan lima tahun ke depan bakal diletakkan dalam paradigma pembangunan untuk manusia dan masyarakat. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah. Janji ini dituangkan dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Pembahasan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sudah selesai. Finalisasi pembahasan itu dilakukan dalam rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (7/1), di Kantor Presiden, Jakarta. Pembahasan ini tidak banyak mengubah rancangan akhir yang sudah tersusun sebelumnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, muncul sejumlah pertanyaan dalam rapat kabinet itu.

”Sedikit saja yang dipertanyakan dalam rapat kabinet. Hal itu tidak banyak mengubah target program selama lima tahun ke depan,” kata Andrinof Chaniago setelah memaparkan RPJMN 2015-2019.

Rapat tersebut, menurut Andrinof, digelar untuk mengonfirmasi kementerian dan lembaga tinggi negara menjalankan program kerja. Setelah rapat itu, lanjut Andrinof, segera terbit peraturan presiden terkait RPJMN 2015-2019. Langkah selanjutnya adalah mengamankan target-target yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Salah satu langkah untuk mengamankan program prioritas itu adalah melakukan pengawasan langsung ke bawah. Rencana ini dilakukan langsung Presiden Joko Widodo serta pejabat kementerian dan lembaga negara. ”Paling tidak, Presiden dan pejabat kementerian akan turun dua kali dalam sebulan,” ujar Andrinof.

Lewat langkah ini, pemerintah mengharapkan ada penguatan penemuan masalah di lapangan. Penemuan ini menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah dalam mengambil keputusan strategis.

Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga negara lebih banyak di lapangan daripada di kantor. Hal ini karena segala hal yang terkait dengan kinerja pejabat terpantau oleh media. Hal ini yang memunculkan persepsi terhadap program-program pemerintah.

Pembangunan bendungan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono siap melaksanakan program strategis yang ditetapkan. Salah satu program yang dimaksud adalah pembangunan 13 bendungan di sejumlah daerah pada tahun ini.

Basuki mengatakan, 13 proyek pembangunan bendungan atau waduk itu, menurut rencana, pembangunannya diresmikan oleh Presiden secara langsung.

Waduk yang dimaksud antara lain dua waduk di Nusa Tenggara Timur, dua waduk di Jawa Tengah, serta masing-masing satu waduk di Sulawesi Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Banten, Kalimantan Selatan, dan Bali.

Sehari sebelumnya, saat berkunjung ke Kompas, Andrinof Chaniago juga menjelaskan mengenai Rancangan Akhir RPJMN 2015-2019 tersebut.

RPJMN adalah dokumen penjabaran visi-misi Presiden yang dijanjikan selama masa kampanye. Dokumen berisi target-target di aneka bidang ini selanjutnya menjadi panduan pembangunan pemerintah selama lima tahun ke depan. RPJMN juga menjadi panduan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara setiap tahun.

Membangun untuk manusia dan masyarakat adalah strategi pembangunan yang ditempatkan pada poin pertama dari empat poin yang ada.

Dalam kunjungannya, Andrinof mengatakan, peningkatan kualitas manusia adalah tujuan utama pembangunan. Sementara pembangunan infrastruktur dan beragam langkah operasional lain adalah alat, bukan tujuan.

Poin kedua dalam strategi pembangunan adalah upaya peningkatan kesejahteraan, kemakmuran, dan produktivitas tidak boleh menciptakan ketimpangan yang makin lebar. Ini diperkuat dengan poin ketiga yang menjanjikan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus pada peningkatan produktivitas rakyat lapisan menengah-bawah. Meski demikian, pemerintah juga menjamin langkah ini sama sekali tidak menghalangi, menghambat, mengecilkan, dan mengurangi keleluasaan pelaku-pelaku besar untuk terus menjadi agen pertumbuhan.

Poin terakhir adalah aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan, dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Pada sasaran makro, pemerintah menargetkan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia meningkat dari 73,83 pada 2014 menjadi 76,3 pada 2019. Target ini antara lain didukung dengan target persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional, dari 51,8 persen pada Oktober 2014 menjadi minimal 95 persen pada 2019.

Kepesertaan Program Sistem Jaminan Sosial Nasional Ketenagakerjaan untuk pekerja formal ditargetkan naik dari 29,5 juta pada 2014 menjadi 62,4 juta pada 2019. Sementara untuk pekerja informal, dari 1,3 juta pada 2014 menjadi 3,5 juta pada 2019.

Tingkat kemiskinan ditargetkan berkurang dari 10,96 persen per September 2014 menjadi 7-8 persen pada 2019. Tingkat kemiskinan per September 2014 itu adalah sebelum kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak yang mulai berlaku per November 2014.

Dikurangi
Dalam hal eksploitasi sumber daya alam, pemerintah bertekad mengurangi. Misalnya batubara, pada 2014 produksi nasional tercatat minimal 421 juta ton. Pada 2019, target produksinya menjadi sebanyak 400 juta ton.

Meski demikian, pemerintah bertekad meningkatkan porsi penggunaan batubara untuk kebutuhan dalam negeri. Jika pada 2014 hanya 24 persen produksi yang dikonsumsi dalam negeri, pada 2019 targetnya menjadi 60 persen.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R Sukhyar mengatakan, pada masa mendatang, ekspor batubara dikurangi dan porsi kebutuhan dalam negeri ditingkatkan. Peningkatan pasokan ini diperuntukkan bagi pembangkit listrik. Sejauh ini, produksi batubara dalam negeri masih didominasi untuk keperluan ekspor.

”Dalam kurun lima tahun terakhir, pasokan batubara di dalam negeri terus ditingkatkan kendati jumlahnya masih jauh lebih kecil daripada batubara yang diekspor. Jangan salah duga, kami tidak pernah menghalangi peningkatan kebutuhan batubara untuk dalam negeri. Hanya saja, penyerapan batubara dalam negeri lamban lantaran pertumbuhan pembangkit listrik juga lamban,” tutur Sukhyar, di Jakarta.

Ketua Kelompok Kerja Kebijakan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Budi Santoso menyatakan setuju dengan rencana pemerintah mengurangi ekspor batubara dan mengutamakan kebutuhan dalam negeri untuk listrik. Apalagi, pemerintah mempunyai program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang tentu akan membutuhkan banyak batubara.

”Untuk meningkatkan penyerapan batubara dalam negeri, salah satu caranya dengan mempermudah perizinan pembangkit listrik tenaga uap di mulut tambang. Cara ini dapat membantu mewujudkan program 35.000 megawatt tersebut,” kata Budi. (LAS/APO/NDY)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011253237

Related-Area: