BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Masyarakat Adat Desak Presiden Bentuk Satgas

FESTIVAL NUSANTARA
Masyarakat Adat Desak Presiden Bentuk Satgas
10 Agustus 2015

BANGLI, KOMPAS — Masyarakat adat menuntut komitmen pemerintah menyelesaikan produk hukum terkait adat. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo mempercepat pembentukan satuan tugas terkait adat dan mengawal Rancangan Undang-Undang Adat. Satgas ini diharapkan mampu membantu percepatan penyelesaian kasus-kasus adat yang terbengkalai puluhan tahun.

Desakan ini muncul dari masyarakat adat dari 21 provinsi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Festival Nusantara 2015, di kaki Gunung Batur, Toya Bungkah, Kabupaten Bangli, Bali, Minggu (9/8) petang. Ini merupakan festival perdana bertajuk "Merayakan Peradaban Matahari" dan direncanakan berlangsung setiap tahun.

Ketua Dewan Adat Nasional AMAN Hein Namotemo mengatakan, persoalan adat ini merupakan persoalan sensitif di sejumlah daerah. Masalah paling mendesak, lanjutnya, adalah tanah dan hutan adat serta masih berlanjutnya perampasan-perampasan.

"Kami berkumpul di sini untuk memetakan permasalahan serta wilayah adat di Indonesia ini. Namun, kami mengapresiasi upaya pemerintah yang dengan cepat merespons persoalan adat yang menumpuk bertahun-tahun. Kami pun berharap satgas ini bisa segera terbentuk dalam waktu dekat kurang dari setahun," tutur Hein.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, mewakili Presiden Joko Widodo saat pembukaan, mengatakan, pemerintah tetap memegang janji segera menyelesaikan produk hukum dan satgas adat. Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya secepatnya menyusun bentuk yang tepat dan siapa saja yang ada di dalamnya.

Referensi tepat

Menurut Siti, persoalan adat bukan hal mudah. Pemerintah memerlukan sejumlah referensi yang tepat karena Indonesia kaya akan adatnya.

Pada pembentukan satgas tersebut, Siti menjelaskan, Presiden melibatkan sekitar delapan menteri, beberapa badan, dan semua aparat provinsi hingga tingkat kecamatan. Pembicaraan pembentukan satgas ini telah dimulai pemerintah sejak awal Juli 2015.

Siti menegaskan, pembentukan satgas ini sedang dalam proses dan belum bisa menentukan waktu pastinya terbentuk. "Wadahnya saja masih dibicarakan definisi dan bentuknya. Siapa saja yang akan menjadi anggotanya belum dibicarakan," ujar Siti.

Sementara itu, Victoria Tauli-Corpuz, Rapporteur PBB Bidang Indigenous People, mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang segera merespons desakan masyarakat adat tersebut. Hadir dalam pembukaan tersebut di antaranya Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wimar Witoelar dari Yayasan Prespektif Baru.

Secara terpisah, Sekjen AMAN Abdon Nababan kepada Kompas mengatakan, hal lain yang mendesak direspons pemerintah adalah soal istilah "masyarakat adat" yang terus dibawa-bawa ke tingkat global.

"Sebaiknya pemerintah segera menetapkan bahwa "masyarakat adat" adalah indigenous people-sesuai dengan istilah dalam kesepakatan global. Tanpa itu, Indonesia tidak akan mendapatkan manfaat apa pun dari kesepakatan global," kata Abdon.

(AYS/ISW)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/10/Masyarakat-Adat-Desak-Presiden-Bentuk-Satgasv

Related-Area: