Listrik 35.000 Megawatt
Maksimalkan Potensi Dalam Negeri
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah membangun pembangkit listrik hingga 35.000 megawatt dalam lima tahun diharapkan tidak mengandalkan tenaga dan teknologi dari Tiongkok. Pembangunannya diharapkan memaksimalkan sumber daya bangsa Indonesia.
”Jika Indonesia belum menguasai teknologinya, impor tak jadi masalah. Namun, jika mampu, mengapa tidak dimanfaatkan,” kata Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar, di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Bobby, insinyur Indonesia bisa lebih berperan membangun pembangkit listrik, tetapi selama ini hanya mengerjakan bagian kecil proyek. Keberhasilan membangun Bandar Udara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, adalah bukti kemampuan insinyur Indonesia membangun megaproyek.
Pada konteks pembangkit listrik, menurut Bobby, insinyur Indonesia memang belum mampu membuat turbin dan boiler pembangkit listrik. Namun, untuk memenuhi itu, bukan berarti pemerintah hanya membelinya dari negara lain. Pemerintah harus mendorong perusahaan pembuat turbin dan boiler membangun pabrik di Indonesia.
”Jika pabriknya ada di Indonesia, insinyur-insinyur Indonesia bisa mempelajari pembuatan turbin dan boiler secara mandiri dalam lima tahun,” tambahnya.
Anggota Dewan Pakar PII yang juga mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Djoko Santoso, mengatakan, pemerintah seharusnya menjadikan organisasi profesi sebagai mitra pemerintah dalam setiap pembangunan proyek- proyek pemerintah.
Pada pembangunan ekonomi, pemerintah sering kali menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Namun, dalam pengerjaan proyek, termasuk proyek pemerintah, PII jarang dilibatkan. Proyek nasional bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan dan membangun kemampuan teknologi bangsa Indonesia, sekaligus menyediakan lapangan kerja.
Mantan Direktur Eksekutif PII Rudianto Handojo mengatakan, aturan agar pemerintah berpihak pada penggunaan berbagai sumber daya nasional, termasuk lembaga, perusahaan, produk, dan tenaga, sebenarnya sudah ada. Namun, butuh komitmen kuat pemerintah untuk melaksanakan aturan itu.
Selain meningkatkan kemampuan bangsa dalam penguasaan teknologi, pemberian prioritas pada sumber daya dalam negeri juga akan menggerakkan berbagai lembaga pendidikan teknik dan lulusannya. Hal itu juga meningkatkan lagi minat calon mahasiswa untuk menekuni bidang teknik. (MZW/GSA/YUN)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009920746
-
- Log in to post comments
- 230 reads