BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Makin Dibutuhkan Pelibatan Masyarakat

REMBUK NASIONAL
Makin Dibutuhkan Pelibatan Masyarakat
Ikon konten premium Cetak | 24 Februari 2016 Ikon jumlah hit 44 dibaca Ikon komentar 0 komentar

DEPOK, KOMPAS — Proses perumusan kebijakan hingga pelaksanaan dalam bentuk program dan kegiatan kini tidak bisa lagi hanya dilakukan kalangan pemerintah. Proses itu semakin membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sehingga lahir kebijakan yang tepat sasaran dan nyata dibutuhkan masyarakat.

Pelibatan publik menjadi pesan utama yang mencuat selama dua hari Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2016 di Depok, Jawa Barat. Pada pelaksanaan kali ini, sejak Minggu hingga Selasa (23/2), seluruh proses dilakukan berbeda dari rembuk nasional tahun-tahun sebelumnya. Diskusi dalam tujuh kelompok kerja yang masing-masing didampingi fasilitator menghasilkan rekomendasi dengan langkah konkret.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, seusai menutup forum rembuk itu, Selasa siang, mengatakan, dalam rembuk kali ini semua peserta bisa sumbang ide dan ikut memberi makna secara partisipatif. "Ini proses rembuk. Bukan sosialisasi yang hanya memberitahukan keputusan suatu kebijakan," katanya.

Dengan berkolaborasi, lanjut Anies, akan tercipta alternatif-alternatif solusi atas persoalan pendidikan yang kompleks. Ruang untuk berkolaborasi itu amat luas dan diharapkan berbagai daerah juga bisa menggunakan cara kolaborasi itu.

Tema bahasan

Dalam rembuk nasional kali ini ada tujuh tema yang dibahas, yakni pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, wajib belajar 12 tahun, tata kelola guru dan tenaga kependidikan, kurikulum dan perbukuan serta ujian nasional dan akreditasi, bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, membangun budaya dan budaya membangun, serta efektivitas pelibatan publik.

Dari tema tata kelola guru dan tenaga kependidikan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan, dirumuskan kesepakatan pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi bagi guru yang belum disertifikasi. Saat ini sedang diproses finalisasi rancangan aturan mengenai guru yang belum disertifikasi karena ini merupakan amanat undang-undang. "Sebelum akhir November atau awal Maret aturan itu akan keluar," ujarnya.

(LUK)

Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/02/24/Makin-Dibutuhkan-Pelibatan-Masyarakat

Related-Area: