TATA RUANG LAUT
Keterlibatan Nelayan Perlu Dilindungi
Ikon konten premium Cetak | 22 Februari 2016 Ikon jumlah hit 0 dibaca Ikon komentar 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS — Keterlibatan nelayan perlu dilindungi dalam pengelolaan kawasan konservasi. Selama ini, pemanfaatan kawasan konservasi kerap meminggirkan nelayan. Untuk melindungi nelayan, pemerintah perlu bersinergi.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam sedang dibahas di tingkat panitia kerja (panja) bentukan pemerintah dan DPR. Penyusunan RUU itu menjadi prioritas ketiga dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Fokus pembahasan panja antara lain subyek hukum yang akan diberi perlindungan dan pemberdayaan. Draf RUU versi DPR menyebutkan, prasarana yang dibutuhkan nela-yan adalah lokasi penangkapan ikan.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, di Jakarta, akhir pekan lalu, mengemukakan, tata ruang laut nasional mencakup rencana zonasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dirumuskan di tingkat provinsi. Namun, penyediaan dan pengelolaan wilayah penangkapan ikan selama ini kerap dimonopoli pemerintah pusat dan daerah. Sementara masyarakat nelayan terabaikan pada tingkat perencanaan hingga pengawasan.
Sementara itu, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan, penetapan kawasan konservasi laut perlu didasari paradigma bahwa kawasan tersebut merupakan sumber bahan baku. Pengelolaan kawasan perlu diarahkan agar bernilai tambah sehingga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Riza mengingatkan, penetapan target pemerintah untuk mencapai kawasan konservasi laut seluas 20 juta hektar pada tahun 2020 perlu dicapai dengan cara yang elok dan sinergis antar-pemerintah. Pencapaian luas kawasan konservasi laut tidak sekadar luasan, tetapi juga mencakup kualitas pengelolaan, peningkatan ekonomi, dan inovasi di kampung.
"Jaminan melindungi sumber daya adalah dengan peningkatan kesejahteraan. Pemerintah perlu bersinergi dulu baru urus masyarakat," ujarnya. (LKT)
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/22/Keterlibatan-Nelayan-Perlu-Dilindungi
-
- Log in to post comments
- 187 reads