BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kemendikbud: Pembelajaran Bahasa Isyarat Masih untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Faustinus Nua

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa pembelajaran bahasa isyarat hanya berlaku untuk jenjang pendidikan anak berkebutuhan khusus atau kaum difabel dan belum diperluas. "Sejauh ini penggunaan bahasa isyarat untuk kebutuhan khusus. Di kementerian belum ada pembicaraan tentang hal ini," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri kepada Media Indonesia, Senin (6/12).

Menurutnya, kementerian mendukung dan memberi kesempatan kepada kaum difabel untuk meningkatkan komptensi. Untuk itu penggunaan dan pengajaran bahasa isyarat menjadi penting bagi sekolah khusus tersebut. Sementara untuk jenjang pendidikan lain tidak mengajarkan bahasa isyarat sebagai bagian dari materi pengajaran. Sebab, untuk menunjukan empati kepada kaum difabel tidak berarti harus diajarkan juga materi bahasa isyarat. Penghargaan atau empati kepada kaum difabel bisa diimplementasikan dalam pendidikan karakter. Di situ nilai-nalai dan norma kebangsaan perlu diperkuat untuk menjadi bekal generasi bangsa. "Kemendikbud mendukung dari sisi pemberian kesempatan belajar untuk mengantarkan kaum difabel mencapai kemandirian dan peningkatan kompetensi sebagai bekal hidupnya," tandasnya.(H-2)

Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/451834/kemendikbud-pembelajaran-bahasa-isyarat-masih-untuk-anak-berkebutuhan-khusu

 

Related-Area: