BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kemendag Usulkan 10 Komoditas

PEMBIAYAAN EKSPOR
Kemendag Usulkan 10 Komoditas
1 Agustus 2015

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan mengusulkan 10 komoditas yang akan difokuskan untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Kemendag juga merekomendasikan negara-negara tujuan ekspor komoditas yang diusulkan itu.

Kesepuluh komoditas itu antara lain minyak sawit dan produk turunannya, tekstil dan produk tekstil, produk kayu dan furnitur, elektronik, karet dan produk karet, serta otomotif. Pangsa pasarnya di negara-negara Afrika, Amerika Selatan, Asia Tengah, dan Asia Selatan.

Usulan tersebut terkait dengan rencana Kementerian Keuangan memberikan fasilitas pembiayaan ekspor dengan kriteria tertentu melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 tentang Penugasan Khusus kepala LPEI.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Nus Nuzulia Ishak mengatakan, pemilihan komoditas itu berdasarkan kriteria tertentu. Kriteria itu antara lain berdaya saing tinggi, memberikan nilai tambah, dan menumbuhkan industri dalam negeri.

Pemilihan pasar-pasar nontradisional berdasarkan peluang pasar. Afrika merupakan pasar yang potensial. Pangsa ekspor nonmigas Indonesia ke Afrika saat ini baru 3,5 persen dan nilai ekspor Indonesia ke Afrika 5,1 miliar dollar AS pada 2014.

"Pangsa pasar ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Selatan 2,51 persen dan nilai ekspor 3,7 miliar dollar AS pada 2014. Sementara pangsa pasar ekspor nonmigas Indonesia ke Asia Tengah dan Asia Selatan sekitar 11,02 persen dan nilainya 16 miliar dollar AS," ujarnya, di Jakarta, Jumat (31/7).

Menurut Nus, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 2 triliun pada 2016. Tahun ini, alokasi dananya sekitar Rp 1 triliun.

Adapun upaya Kemendag untuk meningkatkan ekspor dengan membentuk Badan Promosi Nasional. Badan ini akan mengintegrasikan antara promosi, pariwisata, dan investasi.

"Kami juga menambah dana promosi dari Rp 50 miliar pada 2015 menjadi Rp 1,2 triliun pada 2016," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Risiko Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso menyatakan, pimpinan setiap kementerian dan lembaga negara bisa mengusulkan program ekspor. Usulan ini menyangkut produk berikut negara tujuan ekspor.

Selanjutnya, komite yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan akan mengkaji usulan tersebut. Kemudian, ditetapkan sebagai daftar produk ekspor yang difasilitasi.

Komite ini terdiri dari unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. (HEN/LAS)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/01/Kemendag-Usulkan-10-Komoditas

Related-Area: