SMA/SMK Gratis Tak Terlaksana
Kebijakan Pendidikan agar Fokus
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 untuk pendidikan yang mencapai Rp 409 triliun belum dapat mewujudkan pendidikan gratis hingga jenjang menengah atas. Guna mengatasi ketimpangan, sekolah diharapkan memprioritaskan bantuan bagi siswa miskin.
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk fungsi pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendapat anggaran Rp 87 triliun. Lebih rinci lagi, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud anggarannya Rp 17,5 triliun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Sutanto mengatakan, di Jakarta, Rabu (1/10), Rp 17,5 triliun itu untuk menjalankan program Pendidikan Menengah Universal (PMU). Empat kebijakan dalam PMU ialah Bantuan Operasional Sekolah Menengah (BOSM), Bantuan Siswa Miskin (BSM), pembangunan ruang kelas dan sekolah baru, serta tunjangan guru.
Sebesar Rp 10,6 triliun akan dialokasikan untuk BOSM tahun ajaran 2015/2016. Menurut rencana, sebanyak 9 juta siswa SMA dan SMK menerima bantuan sebesar Rp 1.125.000 untuk membantu pembiayaan pendidikan.
Dia menambahkan, agar siswa SMA dan SMK terbebas dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), dana BOSM minimal sebesar Rp 2,5 juta per siswa. Anggaran Kemdikbud belum cukup untuk menutupi kekurangannya. ”Harapan sekolah gratis 12 tahun tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga harus memberikan insentif untuk menutupi kekurangan biaya itu,” ujar Sutanto.
Dia mengatakan, penggunaan dana BOSM masih keliru diterapkan sekolah. ”Seharusnya dana BOSM itu tidak dipukul rata. Sekolah semestinya memprioritaskan siswa miskin sehingga mereka mendapatkan kebebasan pembayaran SPP,” katanya.
Selain BOSM, pemerintah juga mengalokasikan Rp 1 triliun untuk BSM bagi 1 juta siswa tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan personal pendidikan, seperti seragam dan peralatan tulis. Lainnya untuk pembangunan sekolah dan tunjangan guru, masing-masing Rp 2,5 triliun.
Kemerataan sarana
Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta Bedjo Sujanto mengatakan, kebijakan pemerintah lebih baik fokus pada pemerataan fasilitas pendidikan. Bantuan BOSM tidak akan efektif jika akses pendidikan belum merata.
Edy Suandi Hamid, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, mengatakan, peningkatan anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan untuk peningkatan sumber daya manusia, termasuk dorongan untuk menempuh pendidikan lebih tinggi. (A07/ELN)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009228904
-
- Log in to post comments
- 53 reads