BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Kadin Siap Membangun 1.000 Kapal Ikan

KELAUTAN
Kadin Siap Membangun 1.000 Kapal Ikan
 9 Oktober 2015

JAKARTA, KOMPAS — Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengklaim siap membangun 500 unit hingga 1.000 unit kapal ikan berukuran 200 gros ton. Pembangunan kapal itu bertujuan memperkuat industri perikanan tangkap.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Maritim dan Perikanan Yugi Prayanto, di Jakarta, seusai Forum Bisnis "One Year on The Road to a Global Maritime Fulcrum", di Jakarta, Kamis (8/10).

Biaya investasi kapal ikan berukuran 200 GT itu ditaksir Rp 10 miliar per unit. Pembangunan tahap awal sebanyak 500 kapal diperkirakan bisa tuntas tahun 2017.

Menurut Yugi, pengadaan kapal ikan ukuran besar itu akan mengandalkan pendanaan pengusaha dan pinjaman perbankan. Kendala yang muncul, Kementerian Kelautan dan Perikanan membatasi izin pengadaan kapal ikan ukuran di atas 100 GT.

Pemerintah lebih menitikberatkan pengadaan kapal ikan berukuran kecil antara 5 GT-20 GT. Padahal, kapal-kapal ukuran besar dinilai lebih optimal untuk menangkap ikan hingga perairan di atas 12 mil. "Kami siap membangun kapal ukuran 200 GT hingga 1.000 unit. Namun, perlu ada kepastian sejauh mana izin pengadaan kapal ikan ukuran besar," kata Yugi.

Yugi mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan harga solar Rp 200 per liter karena hal itu membantu efisiensi biaya bahan bakar nelayan dan pembudidaya ikan. Namun, penurunan harga solar dinilai akan efektif jika ditopang regulasi pemerintah dalam memperkuat industri kapal-kapal penangkap ikan dalam negeri.

Yugi menilai, moratorium terhadap 1.132 kapal ikan buatan luar negeri yang dijadwalkan berakhir pada Oktober perlu diikuti dengan upaya pembinaan terhadap usaha kapal ikan yang masih bisa diperbaiki secara operasional.

Menurut Yugi, upaya pemerintah menumbuhkan industri dalam negeri membutuhkan kepastian iklim usaha. Terkait itu, moratorium kapal ikan buatan luar negeri sudah saatnya dicabut dan pemerintah fokus pada pengawasan izin usaha perikanan.

"Perusahaan perikanan yang melakukan pelanggaran berat ditutup saja, tetapi yang masih bisa diperbaiki perlu dibina. Tidak semua pengusaha kapal ikan enggak benar," kata Yugi.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Thomas Darmawan. Moratorium terhadap kapal-kapal ikan buatan luar negeri sudah saatnya dilonggarkan agar industri bisa bergerak lagi.

Perusahaan kapal ikan buatan luar negeri yang tidak melakukan pelanggaran berat perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. "Beri kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan bumi hangus menghentikan semua izin usaha," kata Thomas. (LKT)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/10/09/Kadin-Siap-Membangun-1-000-Kapal-Ikan

Related-Area: