BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Industri Pertimbangkan Lingkungan Hidup

Etika Bisnis
Industri Pertimbangkan Lingkungan Hidup

JAKARTA, KOMPAS — Program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya meningkatkan porsi pembiayaan, tetapi juga memperkuat daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan. Dengan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan, dampak yang diakibatkan oleh kegiatan ekonomi selayaknya tidak hanya demi keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan unsur manusia dan lingkungan hidup.

Hal itu menjadi salah satu pesan peluncuran Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan (Road Map for Sustainable Finance) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Jumat (5/12). Peluncuran dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Muliaman menyatakan, permintaan masyarakat akan kehidupan sosial dan lingkungan yang lebih baik saat ini sudah menjadi prioritas.
Jangka panjang

Dalam jangka pendek, perusahaan yang mengabaikan unsur lingkungan dan sosial mungkin dapat bertahan. Namun, dalam jangka panjang, perusahaan-perusahaan tersebut akan mengalami kendala untuk tumbuh secara berkesinambungan.

”Maka dari itu, kepedulian pada unsur lingkungan dan sosial perlu dipertimbangkan oleh
setiap lembaga jasa keuangan dalam (kegiatan) operasional ataupun dalam setiap penyaluran pembiayaannya,” kata Muliaman.

Peluncuran Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup (pada kabinet RI sebelumnya) yang ditandatangani di Jakarta, 26 Mei 2014.

Hal itu bertujuan menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait dengan keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan jangka panjang (2015-2024) bagi industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK.

Selain itu, hal tersebut juga untuk menentukan dan menyusun tonggak perbaikan terkait keuangan berkelanjutan.
Menjadi acuan

Peta jalan ini akan menjadi acuan bagi OJK dan pelaku industri jasa keuangan serta pihak lain yang memiliki kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama pemerintah, pelaku industri, dan lembaga internasional.

”Peran pembiayaan berkelanjutan diharapkan menjadi salah satu alat atau instrumen pengungkit untuk solusi pemecahan permasalahan pengelolaan lingkungan nasional ataupun global serta dapat sekaligus mendorong peningkatan daya saing jasa keuangan bank dan jasa keuangan non-bank nasional,” kata Siti Nurbaya.

Peta jalan itu memaparkan rencana kerja strategis keuangan berkelanjutan yang meliputi tiga area, yakni peningkatan suplai pendanaan ramah lingkungan, peningkatan permintaan bagi produk keuangan ramah lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi implementasi keuangan yang berkelanjutan. (BEN)



Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010504434

Related-Area: