BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Diusulkan, Moratorium Pendirian Baru

PERGURUAN TINGGI
Diusulkan, Moratorium Pendirian Baru
Ikon konten premium Cetak | 6 Juli 2015

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara (moratorium) alih status perguruan tinggi negeri swasta menjadi perguruan tinggi negeri baru memperoleh dukungan. Lebih dari itu, diusulkan moratorium juga diberlakukan pada pendirian perguruan tinggi baru. Lebih baik pemerintah fokus meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang ada.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/7), mengatakan, moratorium sebaiknya juga segera dilakukan bagi pendirian perguruan tinggi baru. Pemerintah didesak untuk menata dan memperkuat perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang sudah ada dan berjumlah sangat banyak.

Menurut Edy, tuntutan moratorium ini mendesak karena pertumbuhan perguruan tinggi dalam sepuluh tahun terakhir sudah "gila-gilaan". Pada tahun 2005, jumlah perguruan tinggi di Indonesia masih 2.428 buah. Namun, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi 7 Juni 2015 menunjukkan, jumlahnya kini 4.273 buah.

"Pertumbuhan ini sangat fantastis. Dalam 10 tahun terakhir, setiap dua hari bertambah satu perguruan tinggi. Padahal, banyak masalah merundung perguruan tinggi saat ini, termasuk ada kasus ijazah ilegal," kata Edy, yang mantan Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Menurut Edy, izin pendirian perguruan tinggi baru kini cukup terkendali dalam beberapa bulan terakhir, terutama sejak pergantian Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Namun, bisa saja moratorium ini bersifat selektif, yaitu izin dikeluarkan ketika ada kebutuhan mendesak.

Hermawan Kresno Dipojono, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Ristek dan Dikti, mengatakan, daya tampung perguruan tinggi belum memadai. Angka partisipasi kasar pendidikan tinggi masih di bawah 30 persen. Namun, pendirian perguruan tinggi baru dilaksanakan selektif. "Persebaran perguruan tinggi juga menjadi pertimbangan supaya ada pemerataan. Pemerintah mendorong bertambahnya pendidikan tinggi vokasi seperti politeknik dan akademi komunitas," ujar Hermawan. (ELN)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/07/06/Diusulkan%2c-Moratorium-Pendirian-Baru

Related-Area: