BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Desa Sawit Berkelanjutan Dirintis

Perkebunan
Desa Sawit Berkelanjutan Dirintis
Ikon konten premium Cetak | 15 Februari 2016 Ikon jumlah hit 114 dibaca Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Serikat Petani Kelapa Sawit merintis penerapan program Desa Sawit Berkelanjutan di sejumlah daerah penghasil kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan. Arah program tersebut adalah penataan ruang dan wilayah serta memberikan solusi ekonomi dan lingkungan hidup berdasarkan karakteristik daerah.

Koordinator Departemen Program Sawit Berkelanjutan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Swisto Uwin, Minggu (14/2), mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memetakan antara lain geopasial, potensi ekonomi, sebaran dan kepemilikan lahan kelapa sawit, lahan pangan, serta kawasan konservasi. SPKS juga mengajak para petani berdialog merumuskan dan mencari solusi masalah.

Di sejumlah desa penghasil kelapa sawit di Tanjung Jabung Barat, Jambi, misalnya, lahan pangan sudah tidak ada lagi. Daerah aliran sungai dan resapan air sudah rusak sehingga masyarakat kerap kekurangan air.

"Di wilayah gambut, pengeringan lahan gambut untuk kelapa sawit kerap memicu kebakaran. Banyak juga lahan gambut yang semula merupakan areal tanaman pangan, terutama padi, berubah menjadi sawit," katanya.

Melalui pemetaan itu, lanjut Swisto, SPKS berharap agar kelompok tani bersama-sama pemerintah desa membuat peraturan desa, salah satunya peraturan tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dalam RTRW desa itu perlu diatur juga lahan pangan dan lahan konservasi.

"Kami juga akan mendorong perkuatan koperasi desa dan membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) yang dapat membantu memecahkan masalah ekonomi desa," ujarnya.

Pajak progresif

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berdialog dengan Pemerintah dan Parlemen Perancis terkait rencana penerapan pajak progresif minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Perancis. Dalam siaran pers Kemendag, Sabtu pekan lalu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong bertemu dengan senator Fraksi Ekologi Parlemen Perancis, Ronan Dantec, dan rapporteur Rancangan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati, Jerome Bignon.

Menteri Perdagangan Thomas Lombong mengatakan, pemberlakuan pajak progresif pada CPO masih tahap pembahasan di parlemen. Draf itu baru akan diputuskan Majelis Nasional Prancis pada Maret 2016.

Pengesahan draf amandemen masih akan melalui beberapa tahapan di tingkat Komisi Lingkungan Hidup selanjutnya ke Majelis Nasional. "Rentang waktu yang ada akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk terus berkomunikasi dan melakukan lobi kepada sejumlah pihak, terutama Fraksi Ekologi," ujarnya.

Lembong menyatakan, penerapan pajak progresif bagi sawit bukan solusi tepat. Pemerintah dan Parlemen Perancis perlu memikirkan langkah kreatif menjembatani kepentingan pelestarian lingkungan hidup yang sejalan dengan perdagangan yang berkeadilan.

Rencana penerapan pajak progresif itu mencuat karena minimnya informasi tentang CPO yang dipahami, baik oleh pemerintah, parlemen, maupun masyarakat Prancis. (HEN)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/15/Desa-Sawit-Berkelanjutan-Dirintis

Related-Area: