BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Cek Produk Makanan dan Kosmetik Ilegal Bisa Lewat Smartphone, Begini Caranya…

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) punya aplikasi anyar yang disajikan bagi konsumen yang ingin mengecek keamanan produk, baik makanan maupun kosmetik. Aplikasi itu untuk menangkal produk ilegal. Konsumen tak perlu lagi mampir ke BPOM untuk mengecek sebuah produk terdaftar atau tidak. Tapi cukup menerapkan aplikasi CekBPOM di smartphone.

Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari aplikasi CekBPOM itu sangat membantu masyarakat agar terhindar dari produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan. “Kalau sudah diinstal bisa langsung dipakai, tanpa registrasi lagi dan cara gunakannya juga sangat mudah,” ujar Adilah di ruang kerjanya, Jumat (4/8).

Lanjut Kepala Badan, yang mejelaskan cara menggunakan aplikasi tersebut, awalnya buka aplikasi CekBPOM dan layar kaca Smart Phone anda akan menampilkan isi aplikasi CekBPOM. Setelah itu masukkan masukkan nomor registrasi produk yang akan anda cek apakah produk tersebut telah terdaftar di BPOM atau tidak. “Contohnya kita akan cek sebuah kosmetik, caranya lihat dikemasan kosmetik itu dan cari tulisan BPOM RI MD yang dilanjutkan dengan angka. Kemudian angka setelah tulisan BPOM RI MD itu masukkan kedalam aplikasi dikolom yang telah disediakan, setelah angka tersebut dimasukkan, kemudian tekan kolom cari,” tuturnya.

Bila kosmetik yang dicari tersebut telah terdaftar di BPOM, maka akan layar aplikasi itu akan menampilkan keterangan lengkap dari produk tersebut. Dimana keterangan tersebut adalah nama produk, jenis produk, merek produk, dan kemasan produk beserta berat produk tersebut. ” Salain itu, diaplikasi tersebut juga akan menampilkan dimana produk tersebut di produksi, beserta alamat produsennya. Bahkan dalam aplikasi tersebut juga akan menampilkan masa berlaku produk yang kita cari tersebut,” jelasnya.

Adilah Pababari juga menambahkan apabila produk yang dicari tersebut tidak terdaftar atau aplikasi CekBPOM tidak menampilkan hasil, maka masyarakat dapat langsung melaporkan produk tersebut. Untuk mengetahui apakah produk tersebut terdaftar atau tidak, dan bila tidak terdaftar maka pihak BPOM akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyitaan terhadap barang tersebut. “Jadi dengan aplikasi tersebut masyarakat juga dapat membantu kami dalam melakukan pengawasan, dengan cara melaporkan bila ada produk yang memang tidak terdaftar. Dan bila produk tersebut kami cek dan betul tidak terdaftar maka akan kami lakukan penyitaan, atau penarikan izin edar seperti yang kami lakukan terhadap produk-produk yang tidak terdaftar,” tegasnya.

 

Sumber : http://kendaripos.co.id/2017/08/05/cek-produk-makanan-dan-kosmetik-ilegal-bisa-lewat-smartphone-begini-caranya/

Related-Area: