BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

BPPT: Insinerator Pilihan Akhir

SAMPAH
BPPT: Insinerator Pilihan Akhir
Ikon konten premium Cetak | 11 Februari 2016 Ikon jumlah hit 25 dibaca Ikon komentar 0 komentar

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menilai penggunaan insinerator tidak terelakkan dan menjadi pilihan terakhir bagi sejumlah kota besar di Indonesia, terutama DKI Jakarta. Hal itu karena volume sampah sudah terlalu besar sehingga harus segera dikurangi. Namun, mengurangi volume sampah dari hulu tetap tidak boleh ditinggalkan.

Pekan lalu, pemerintah menetapkan tujuh kota percontohan pengelolaan sampah untuk tenaga listrik, yakni DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Surabaya, Semarang, Solo, dan Makassar. Daerah itu kota besar penghasil sampah di atas 1.000 ton per hari dan kota menengah dengan sampah 200-250 ton per hari.

"Teknologi termal (pembakaran), termasuk insinerator, pilihan terakhir," kata peneliti madya bidang persampahan BPPT, Sri Wahyono, di Jakarta, Rabu (10/2). Hal utama mengelola sampah tetap mengurangi volume dari hulu, antara lain rumah tangga dan perkantoran, yang berarti masyarakat terlibat aktif.

Namun, kondisi ideal itu tak bisa diharapkan untuk kota dengan masalah timbunan sampah sangat berat, terutama DKI Jakarta. Tempat pembuangan sampah akhir Bantar Gebang, Bekasi, diperkirakan mencapai kapasitas maksimal dua tahun lagi sehingga Pemprov DKI Jakarta tak bisa lagi mengirim 6.000-7.000 ton sampah per hari ke sana.

Menurut Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT Rudi Nugroho, penggunaan insinerator langkah pragmatis yang sangat diperlukan dalam situasi kritis penuh sampah. Insinerasi bagian teknologi termal mengolah sampah yang butuh banyak oksigen dalam prosesnya.

Sementara itu, peneliti Divisi Pencemaran pada Pusat Kajian Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (ICEL) Margaretha Quina mengatakan, pemerintah belum punya kebijakan yang betul-betul mendorong pengurangan sampah dari sumbernya. Adapun insinerator lebih solusi di hilir.

Pemerintah didesak mengoptimalkan semangat 3R (reduce, reuse, recycle) sesuai UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah lain pemilahan agar pengelolaan sampah bisa lebih bersahabat lingkungan. Pemilahan sederhana antara sampah sisa dapur/pasar dan sampah sulit terurai memberi kesempatan teknologi termal gasifikasi yang lebih ramah lingkungan.

Rudi yakin, emisi akibat pembakaran sampah bisa ditekan hingga batas aman bagi manusia. Salah satunya dengan teknologi flue gas treatment untuk menghilangkan polutan.

Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih, teknologi pembakaran yang dimaksud peraturan presiden terkait percepatan penanganan sampah, bisa pirolisis, gasifikasi, dan insinerator. "Tergantung studi kelayakan di setiap kota," katanya. Pirolisis mengubah polimer plastik menjadi bahan bakar cair solar. Gasifikasi memerangkap sampah organik lalu gas metana dipanen sebagai sumber bahan bakar. (ICH/JOG)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/11/BPPT-Insinerator-Pilihan-Akhir

Related-Area: