BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Biaya Pendirian Gratis Mulai Tahun 2015

koperasi
Biaya Pendirian Gratis Mulai Tahun 2015

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan pendirian koperasi akan bebas biaya mulai tahun 2015. Kebijakan ini bertujuan agar pelaku usaha kecil dan menengah semakin mudah mendirikan koperasi sehingga peran koperasi sebagai saluran distribusi kredit mikro ataupun peralatan penunjang usaha dapat dioptimalkan.

”Kami sudah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia mengenai bebas biaya pendirian ini,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agus Muharram seusai meninjau Bogasari Expo 2014, Jumat (12/12), di Jakarta.

Para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), kata Agus, memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, jumlahnya sudah mencapai 57,6 juta UKM. Perolehan pendapatan kotor mereka bisa mencapai Rp 50 juta.

”Sebagian besar pelaku UKM adalah perempuan. Dengan adanya koperasi, mereka bisa bahu- membahu mencicil peralatan penunjang usaha. Ini memudahkan mereka yang selama ini selalu merasa kesulitan menambah modal alat,” ungkap Agus.

Apalagi menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, menurut Agus, keberadaan koperasi sangat penting karena dapat menjadi lokasi pelatihan kewirausahaan, pembinaan usaha, dan sarana pengenalan pasar. Hingga tahun 2014, kementerian sudah mencatat terdapat 206.228, tetapi sekitar 61.000 tidak aktif.

Mery, pemilik UKM Mie ”Katijo” Menteng, menyampaikan, kebijakan tersebut akan bermanfaat. Selama 32 tahun Mie Katijo berdiri, dia turut membantu menciptakan lapangan kerja. Sebanyak 400 pedagang kaki lima telah menjadi mitranya.

Bagi para pedagang tersebut, Mery memberikan modal gerobak dan peralatan memasak mi ayam. Untuk bahan produksi, Mery mewajibkan pedagang tidak mengambilnya dari produsen lain selain Katijo.

”Sayangnya, bahan pembuatan gerobak ataupun mi cukup mahal. Jika ada koperasi, saya harap bisa meringankan beban biaya pembelian bahan-bahan tersebut,” ungkap Mery.

Pengalaman serupa diceritakan oleh Imah, pemilik usaha apem bakar ”Ovin”. Usahanya tersebut sudah membuka cabang di beberapa daerah di Jabodetabek. Tidak hanya itu, Imah juga sudah mengembangkan usahanya ke arah waralaba. (MED)

 
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010634763

Related-Area: