BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Baru Enam Provinsi Tuntaskan Zonasi Laut

WILAYAH PERAIRAN
Baru Enam Provinsi Tuntaskan Zonasi Laut
Ikon konten premium Cetak | 26 Agustus 2015 Ikon jumlah hit 48 dibaca Ikon komentar 0 komentar

MAKASSAR, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan selambatnya tahun 2016 sebagian besar daerah di Indonesia sudah menyelesaikan rancangan zonasi rinci wilayah laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Penetapan zonasi ini akan menjadi acuan dan referensi untuk semua aktivitas yang menggunakan ruang laut, termasuk reklamasi. Sejauh ini baru enam provinsi di Indonesia yang sudah menetapkan peraturan daerah rancangan zonasi rinci.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/8), dalam rapat evaluasi dan monitor kegiatan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.

Acara yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ini dihadiri Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, serta pihak terkait, termasuk LSM dan pelaku usaha kelautan.

"Mengenai zonasi laut, target kami bersama KPK, pada 2016 sebagian besar provinsi sudah punya. Untuk Sulawesi, kami berharap ada percepatan karena tiga provinsi saat ini sudah dalam progres. Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah sudah tahap dokumen final dan Sulawesi Tenggara dokumen awal. Jika sudah dokumen final, tinggal masuk ke DPRD dan zonasi bisa diselesaikan. Ini penting karena menjadi rujukan atau referensi bagi semua aktivitas yang akan memanfaatkan ruang laut," lanjutnya.

Kesejahteraan rakyat

Sejak pemerintah menetapkan aturan zonasi wilayah laut dengan sejumlah perubahan, baru enam provinsi yang sudah menuntaskan rancangan zonasi rinci. Keenamnya adalah Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Banten yang saat ini dalam finalisasi. Perubahannya, jika sebelumnya area 0-4 mil merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan area 4-12 mil menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, kini harus terintegrasi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

Zulkarnain menambahkan, KPK dilibatkan dalam gerakan penyelamatan sumber daya alam untuk ikut memastikan pengelolaan kekayaan negara benar-benar dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat.

Syahrul Yasin Limpo mengatakan, saat ini pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota sedang mengupayakan agar penyusunan rancangan zonasi laut bisa segera tuntas. (REN)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/08/26/Baru-Enam-Provinsi-Tuntaskan-Zonasi-Laut

Related-Area: