BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Bank Dunia: Indonesia Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas

Bank Dunia: Indonesia Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas
Oleh Abdul Azis Said

Indonesia resmi naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas berdasarkan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. Meski demikian, Indonesia masih jauh untuk mencapai level negara berpenghasilan tinggi alias negara maju.

"El Salvador, Indonesia, serta wilayah Tepi Barat dan Gaza semuanya sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah atas pada tahun 2021, sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu tinggi pada 2022 sudah cukup membawa perekonomian tersebut pada kategori ini," dikutip dari keterangan Bank Dunia, Senin (3/7). Bank Dunia menjelaskan, perubahan kategori Indonesia tersebut karena perekonomian Indonesia yang tumbuh kuat 5,3% pada tahun lalu. Ini membuat Indonesia memiliki pendapatan per kapita sebesar US$ 4.580 pada tahun lalu, naik dari tahun 2021 sebesar US$ 4.140.

Indonesia sebetulnya sudah pernah masuk kelompok negara menengah atas pada 2019. Namun, pukulan pandemi membuat Indonesia kembali turun ke kategori menengah bawah selama dua tahun beruntun, dan kini kembali naik. Hanya saja, level pendapatan per kapita Indonesia saat ini masih jauh untuk mencapai target negara penghasilan tinggi, yakni negara dengan rata-rata pendapatan masyarakatnya di atas US$ 13.845. Bank Dunia mengklasifikasikan negara berdasarkan pendapatan per kapita penduduk yakni negara penghasilan rendah, menengah bawah, menengah atas dan penghasilan tinggi. Lembaga multilateral ini kembali menaikkan ambang batas untuk masing-masing kategori pada tahun ini. Namun, hal tersebut tak berdampak ke Indonesia karena kenaikan PDB per kapita di dalam negeri yang lebih tinggi dibandingkan perubahan ambang batas. Sekitar 80% negara menunjukkan kenaikan kategori pendapatan. Adapun batasan kategori negara berdasarkan pendapatan menurut Bank Dunia saat ini adalah sebagai berikut:

  • Negara pendapatan rendah memiliki pendapatan per kapita US$ 1.135 ke bawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.085.
  • Negara pendapatan menengah bawah memiliki pendapatan per kapita US$ 1.146-4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.086-4.255
  • Negara pendapatan menengah atas memiliki pendapatan per kapita US$ 4.466-13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 4.256-13.205
  • Negara pendapatan tinggi memiliki pendapatan per kapita di atas US$ 13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 13.205. Dari kategorisasi terbaru tersebut, beberapa negara naik kelas.

Beberapa negara naik dari penghasilan menengah atas menjadi penghasilan tinggi atau negara maju diantaranya Guyana dan Samoa. Pendapatan per kapita di Guyana melesat 60% pada tahun lalu dan mengangkat derajatnya menjadi negara maju berkat peningkatan dua kali lipat pada volume produksi minyak dan gasnya tahun lalu. Sementara Samoa naik kelas setelah revisi cukup dalam 18% pada total penduduknya, sehingga secara substansial membuat pendapatan per kapitanya meningkat.

Guinea dan Zambia juga naik kelas dari negara penghasilan rendah atau negara miskin menjadi negara penghasilan menengah bawah. Ekonomi Guinea disebut tumbuh kuat 4,7% tahun lalu ditopang sektor pertambangan. Demikian juga Zambia yang mampu tumbuh tinggi. Saat sebagian besar negara naik kelas karena ekonomi pulih kuat setelah pandemi, Yordania justru turun kelas dari sebelumnya negara penghasilan menengah atas menjadi menengah bawah. Penyebabnya karena revisi pada data jumlah penduduk yang naik 8,6% sehingga secara agregat PDB per kapitanya menurun.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Bank Dunia: Indonesia Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas" , https://katadata.co.id/agustiyanti/finansial/64a298d2538dc/bank-dunia-indonesia-naik-kelas-jadi-negara-menengah-atas
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Related-Area: