Angka Partisipasi Pendidikan Masih Rendah
Ester Lince Napitupulu
Siang | 16 Februari 2016 14:56 WIB Ikon jumlah hit 160 dibaca Ikon komentar 0 komentar
JAKARTA, KOMPAS — Angka partisipasi kasar atau pendidikan Indonesia masih rendah. Pemerintah tidak bisa sendirian menyediakan layanan pendidikan tinggi karena jumlah perguruan tinggi negeri terbatas.
"Dukungan pemerintah untuk perguruan tinggi swasta (PTS) berarti menunjukkan adanya komitmen negara untuk menyediakan sumber daya manusia unggul bagi negeri ini. Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi kesannya jangan untuk membinasakan PTS yang kecil, tapi harus dengan semangat membina," kata Edy Suandi Hamid, pemerhati pendidikan tinggi yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), di Jakarta, Selasa (16/2).
Menurut Edy yang juga mantan Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, kini PTS menyediakan akses yang lebih besar bagi anak bangsa untuk menikmati pendidikan tinggi. Karena itu, keberpihakan pemerintah untuk ikut mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi swasta dibutuhkan.
Jumlah mahasiswa di PTS yang ada di bawah Kemenristek dan Dikti serta instansi lain sekitar 4,6 juta orang. Adapun di PTN melayani sekitar 2,7 juta mahasiswa.
Namun, mutu pendidikan tinggi yang baik belum merata di semua PTS yang jumlahnya lebih dari 4.000 institusi. Akreditasi perguruan tinggi ataupun program studi di PTS umumnya masih di nilai C. Ketua Umum Pengurus Pusat Aptisi Budi Djatmiko menyebut kondisi PTS bergantung pangsa pasar yang dilayani, mulai dari kelas "warteg" hingga "hipermarket".
"Namun, kehadiran PTS hingga ke pelosok daerah membantu masyarakat untuk kuliah. Sebab, tidak semua orang mampu ke luar daerah yang berarti butuh biaya lebih besar," kata Budi.
Menurut Budi, sudah seyogianya pemerintah mulai memahami peran PTS yang besar dalam mendukung pendidikan tinggi. Pemerintah tidak mesti memberi dalam bentuk anggaran khusus untuk PTS. Dukungan pemerintah dalam membantu PTS bentuknya bisa bermacam-macam. Misalnya, pembebasan pajak bagi PTS. Selain itu, memberi beasiswa yang lebih banyak lagi untuk mahasiswa dan dosen PTS atau pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk PTS.
Menurut Budi, ajakan untuk berdialog dengan PTS sudah mulai terbuka. Hal ini akan dimanfaatkan Aptisi untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka mendongkrak mutu perguruan tinggi. Termasuk pula dengan adanya pembagian PT berdasar cluster dapat memudahkan pembinaan sesuai kondisi dan kebutuhan PT.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir dalam berbagai kesempatan menyatakan pemerintah memberikan dukungan bagi PTS untuk meningkat mutunya. PTS pun dapat mengakses bantuan dari pemerintah, termasuk pula pembinaan untuk penguatan mutu dan tata kelola di kampus.
Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/16/Angka-Partisipasi-Pendidikan-Masih-Rendah
-
- Log in to post comments
- 165 reads