BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

20,3 Juta Warga Miskin Dibantu

KARTU INDONESIA PINTAR
20,3 Juta Warga Miskin Dibantu
Ikon konten premium Cetak | 15 April 2015

JAKARTA, KOMPAS — Setelah pemutakhiran data, penerima Kartu Indonesia Pintar sebanyak 20,3 juta orang pada 2015. Mereka merupakan penduduk Indonesia berusia 6-21 tahun yang layak sekolah dan merupakan anggota Program Keluarga Harapan dan Kartu Keluarga Sejahtera. Mereka bisa mencairkan dana setelah resmi mendaftar di lembaga pendidikan.

"Jika mereka tak mendaftar di sekolah, madrasah, atau kejar paket, para pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) tak akan mendapat dana," ujar Ketua Kelompok Kerja Bantuan Sosial Berbasis Keluarga dari Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Sri Kusumastuti Rahayu di Jakarta, Selasa (14/4).

Kusumastuti menjelaskan, per tanggal 18 Maret 2015, data keluarga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera dan yang ikut Program Keluarga Harapan dipadu dengan data dari sekolah konvensional, pesantren, sekolah teologi, dan panti asuhan untuk mendapatkan jumlah baru orang-orang yang berhak menerima KIP. Selain itu, data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan juga disesuaikan dengan data dari pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Ini merupakan penyempurnaan KIP dari tahun lalu," kata Kusumastuti.

Harus bersekolah

Total dana yang disiapkan untuk para penerima KIP adalah Rp 12,8 triliun. Pelajar sekolah dasar dan setingkatnya akan menerima Rp 225.000 per semester, sedangkan pelajar sekolah menengah menerima Rp 500.000 per semester.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Thamrin Kasman mengatakan, penerima KIP wajib bersekolah. Jika mereka mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan, tetapi sering membolos, pemberian dana dihentikan pada semester berikutnya. "Ini untuk menjaga agar dana KIP tidak disalahgunakan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk terus memantau para penerima dana bantuan KIP. Pasalnya, ada beberapa kasus pemilik KIP yang lulus SD dan SMP tidak mengurus perpanjangan penerimaan dana ketika melanjutkan sekolah. Padahal, mereka masih berhak. (DNE)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/04/15/20%2c3-Juta-Warga-Miskin-Dibantu

Related-Area: