Pembentukan Kelompok Konstituen merupakan pengembangan pendidikan kritis di tingkat warga khususnya kelompok perempuan, kelompok marjinal, dan kelompok rentan, yang menjadi bagian dari Program Kemitraan Austalia-Indonesia menuju masyarakat yang inklusif (INKLUSI) Yayasan BaKTI. Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) sebagai salah satu mitra BaKTI akan melakukan pembetukan Kelompok Konstituen pada 15 desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Semau, Kecamatan Amarasi, dan Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sebagai titik pertama, pada 5 Agustus 2022 dilakukan pembentukan Kelompok Konstituen yang kemudian disepakati menjadi Kelompok Pemerhati Desa, di dua desa yaitu Desa Letbaun dan Uiasa. Di desa Letbaun dibentuk dengan nama Kelompok Pemerhati Desa “Umnau” yang artinya mengasihi. Sedangkan di Desa Uiasa karena sebelumnya sudah ada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan agar tidak membingungkan maka tetap dengan nama Pokdarwis. Hanya dibuat pembaharuan struktur dengan menambah dua divisi/seksi Lembaga Berbasis Komunitas (LBK) untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penanganan pengaduan layanan publik, dan Divisi/seksi Hubungan Masyarakat (Humas).
- Log in to post comments