BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Enam Provinsi Siap Turunkan Laju Deforestasi

PENURUNAN EMISI
Enam Provinsi Siap Turunkan Laju Deforestasi
 30 Juli 2015

JAKARTA, KOMPAS — Dalam lima tahun ke depan, enam provinsi di Indonesia menargetkan penurunan laju deforestasi sekitar 80 persen, dari rata-rata 343.749 hektar per tahun pada 2001-2009 menjadi 64.749 hektar per tahun. Penurunan deforestasi bertujuan membantu pengurangan emisi gas rumah kaca untuk menghambat laju perubahan iklim.

Keenam provinsi tersebut yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua Barat, dan Papua. Pada Rabu (29/7) di Jakarta, gubernur dan perwakilan dari enam provinsi menindaklanjuti Deklarasi Rio Branco dari kolaborasi Gubernur untuk Iklim dan Hutan (GCF) yang mereka tandatangani di Brasil pada tahun 2014 dengan mengadakan pertemuan.

"Kami menyumbang 58 persen luasan hutan Indonesia," kata Gubernur Kalimantan Barat Cornelis seusai pertemuan para gubernur anggota Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan (GCFTF) untuk merancang rencana aksi dan rencana kerja tahun 2015. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan Deklarasi Rio Branco.

Pertemuan itu dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nurmasripatin. Selain itu, hadir pula Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Kepala Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaun, dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Papua Noak Kapisa.

Melalui Deklarasi Rio Branco, semua anggota GCF akan menurunkan 80 persen deforestasi, dan mengembangkan inisiatif kemitraan dengan sektor swasta pada program pengendalian iklim. Mereka menjamin mayoritas pendanaan didedikasikan kepada masyarakat adat/lokal yang hidupnya bergantung pada hutan.

Sebagai langkah awal melaksanakan komitmen itu, enam provinsi tersebut kini merancang rencana aksi antara lain untuk melihat kembali tata ruang dan perizinan.

"Untuk pelaksanaannya, perlu penertiban agar tak ada lagi kegiatan yang tumpang tindih. Regulasinya dilihat lagi, disinkronkan dan disesuaikan dengan fakta di lapangan," ujar Cornelis.

Sementara itu, Nurmasripatin mengatakan, pertemuan itu antara lain membicarakan tentang kontribusi komitmen itu pada penurunan emisi nasional.

Husaini mengatakan, emisi dari deforestasi di wilayahnya, 68 persen bersumber dari kawasan budidaya yang berstatus sebagai areal penggunaan lain di luar kawasan hutan.

Untuk penyelesaian konflik tenurial, akan ada perubahan peruntukan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas sekitar 80.256 hektar, sementara akan dilakukan penunjukan kawasan bukan hutan sekitar 26.241 hektar sebagai kawasan hutan.

Infrastruktur

Kapisa mengakui, untuk melaksanakan komitmen itu, tantangan utama adalah bagaimana menekan dampak pembangunan infrastruktur. Selain jalan, juga akan ada pembangunan beberapa bandara. "Sebagian besar infrastruktur akan kena ke kawasan hutan. Namun, itu harus dibangun untuk membuka isolasi," ujarnya.

"Kami usahakan menghindari kawasan hutan lindung atau konservasi," ucapnya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara Awang Faroek menegaskan, di Kalimantan Timur, pemerintah daerah setempat memutuskan tidak akan menerbitkan lagi izin batubara untuk seterusnya.

Silvia Irawan dari Sekretariat Nasional pada Yayasan Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) memaparkan, rata-rata emisi gas rumah kaca dari deforestasi sekitar 300 ton gas, setara karbondioksida (300 ton CO2e) per hektar di hutan primer.

(ISW)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/07/30/Enam-Provinsi-Siap-Turunkan-Laju-Deforestasi

Related-Area: