BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Mataloko Butuh Pembangkit

Energi
Mataloko Butuh Pembangkit
Ikon konten premium Cetak | 17 Juni 2015

BAJAWA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diminta segera menunjuk penanggung jawab proyek pusat listrik tenaga panas bumi di Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kehadiran penanggung jawab proyek ini untuk menyelesaikan semua persoalan terkait pembangunan pembangkit. Potensi pembangkit itu mencapai 65 megawatt, tetapi baru dikembangkan dan dikelola PT PLN (Persero) hanya 1,5 MW.

Proyek Mataloko ini ditargetkan memenuhi kebutuhan listrik di delapan kabupaten di Pulau Flores. Akan tetapi, karena tidak ada penanggung jawab proyek, perkembangan proyek lamban. PT PLN (Persero) sebagai salah satu BUMN sangat cocok menangani proyek itu karena membidangi masalah itu.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Ngada Antonius Djawa, dihubungi di Bajawa, Selasa (16/6), mengatakan, ada pembagian tugas antara Kementerian ESDM, Pemda Ngada, dan PLN. Pemda Ngada membebaskan lahan warga, PLN mendukung peralatan pendukung, seperti pipa dan kabel, dan Kementerian ESDM Bidang Geologi melakukan penyelidikan dan pengeboran sumur-sumur panas bumi.

"Pembangunan dimulai 1997 dan mulai beroperasi menyuplai listrik oleh PLN tahun 2011. Uap panas bumi dimanfaatkan sejak 2011 oleh PLN dengan kapasitas sebesar 1,5 megawatt (MW), untuk kebutuhan listrik di Kabupaten Ngada dan Nagekeo. Jika ada penanggung jawab pembangunan Mataloko, maka kapasitas listrik 1,5 MW itu dapat ditingkatkan minimal menjadi 15-20 MW, karena potensi yang ada sebanyak 65 MW," kata Djawa.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay mengatakan, masalah muncul terkait pembangunan pembangkit, yakni ganti rugi tanah masyarakat. Pemda telah membayar sebagian uang kepada masyarakat, tetapi pemda salah bayar. Pemilik tanah sesungguhnya adalah Maria, tetapi pemda membayar kepada orang lain. (KOR)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2015/06/17/Mataloko-Butuh-Pembangkit

Related-Area: