BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

BaKTI-UNICEF bersama Pemerintah Kota Tidore Mengadakan Pertemuan Review Pelaksanaan Integrasi Persalinan di Fasilitas K

BaKTI-UNICEF  bersama Pemerintah Kota Tidore Mengadakan Pertemuan Review Pelaksanaan Integrasi Persalinan di Fasilitas Kesehatan dan Program Akte Kelahiran Gratis

Kota  Tidore Kepulauan, 26-27 November 2014

Dalam rangka menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi, maka setiap persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, setiap ibu hamil harus mempunyai akses terhadap petugas dan pelayanan kesehatan. Akses masih menjadi persoalan di sebagian wilayah Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, termasuk wilayah Kota Tidore Kepulauan. Untuk itu berbagai upaya yang  dilakukan, salah satunya adalah integrasi persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dengan program akte kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan pencatatan akta nikah oleh KUA.

Tujuan Kegiatan: untuk meningkatkan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemahaman masyarakat tentang  akte kelahiran untuk anak, dan mengsinergikan program pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional(JKN).  

Untuk mendukung hal tersebut di atas, BaKTI-UNICEF bersama Pemerintah Kota Tidore, melaksanakan Pertemuan review pelaksanaan integrasi persalinan di fasilitas kesehatan dan program AKTE kelahiran gratis. Kegiatan  ini dilaksanakan selama  dua hari yaitu tanggal 26-27 November 2014  di Aula Pertemuan Seroja Kota Tidore, yang diikuti oleh 32 orang peserta yang terdiri dari 8 laki-laki dan 24 Perempuan yang berasal dari instansi terkait (Kesehatan, Pendidikan, BPMD, Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi, Rumah Sakit, Dukcapil, KUA, perwakilan dari pemeritah tingkat kecamatan, PKM, dan Perwakilan dari PNPM Mandiri Kota Tidore)  Narasumber; Ibu Sukma Dinas Kesehatan Kota Tidore), Bapak dr. Abdullah Maradjabessy (Kepala Dinas Kesehatan)  Ibu Sunaryah Saripan (Kadis Dukcapil), dan BPJS Tidore.  Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore dan juga dihadiri oleh Perwakilan Unicef Makassar (Bapak Badwi M.Amin).

Proses Kegiatan: Hari I:

Pembukaan langsung oleh Kepala Dias Kesehatan Kota Tidore. Dilanjutkan Pemaparan dari Badwi M.Amin selaku perwakilan dari Unicef Makassar, tentang Komitmen Unicef mendukung pelaksanaan hak-hak anak. Beberapa poin yang disampaikan antara lain; Anak jadi fokus karena anak belum bisa menolong dirinya sendiri, dan masih rentan dan tergantug pada orang lain. Dukungan untuk hak anak: rumah tunggu, integrasi persalinan gratis di fasilitas kesehatan dengan akte kelahiran gratis di Kota Tidore. Akte kelahiran sebagai administrasi negara. Unicef memiliki mandat melakukan advokasi tentang perlidungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Materi: Pencapaian dan Target Program Akte Kelahiran oleh Kadis Dukcapil. Poin-poin ynag disampaikan sebagai berikut: Persayaratan dan tata cara pencatatan, alur proses integrasi administrasi penduduk, pencatatan kelahiran, pelayanan pencatatan kelahiran, persyaratan pecatata kelahiran, dan target pencapaian pencatatan akte kelahiran. Kepala Dins Capil juga berharap pencapaian Dinas Kesehatan  sejalan dengan capaian di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

Hari II: Pemaparan Palayanan dan Fasilitas Kesehatan BPJS

Dokter Rustam Perwakilan BPJS Kota Tidore Kepulauan:

Poin-poin penyampain tentang pelayanan BPJS di Fasilitas Kesehatan : Prinsip BPJS: Sistem Gotong royong, saling membantu. Ikut alur pelayanan, bisa digunakan dimana saja. Kepesertaan ada 2 golongan, penerima bantuan iuran dan non iuran (Jam kesmas dan jam kesda).  Aturan baru, dikondisikan bergantung dari keadaan peserta. Syarat dan ketentuan berlaku.  Bagi warga tidak mampu,  untuk mendapatkan BPJS harus ada pengantar dari Dinas Sosial. Untuk melakukan klaim, perlu pencatatan yag baik dan dokumen yang lengkap sehingga tidak bermasalah.  Hot line service BPJS Tidore, 081356876876.

Pada akhir kegiatan peserta menyusun kesepakatan dan Rekomendasi

  1. Adanya MoU antara Dinas Dukcapil dengan RSD Tidore untuk dapat melaksanakan program Akte Kelahiran
  2. Jumlah anak yang mendapat akte kelahiran harus sama dengan jumlah kunjungan Kunjungan Neonatal dan bayi baru lahir kurang lebih 1 bulan
  3. Semua bayi yang lahir mati juga harus dilaporkan ke desa/kelurahan untuk membuat akte kematian.
  4. Pelaksanaan isbat nikah bagi muslim dan pembuatan akta nikah/BS non muslim sebaiknya sebelum waktu ujian sekolah oleh Dukcapil
  5. Setiap 2 bulan dinas kesehatan, BPJS, Rumash Sakit dan puskesmas akan melakukan pertemuan untuk mengevaluasi data yang dimasukan difasilitasi oleh BPJS.
  6. Surat keterangan Kelahiran yang berlaku dalam integrasi adalah yang dibuat oleh Nakes  di Faskes.
  7. Sosialisasi pada ibu hamil untuk mempersiapkan nama bayi sebagai kelengkapan dokumen kepengurusan akte kelahiran.
  8. Persyaratan bagi calon pengantin wajib memiliki Kartu imunisasi Calon Pengantin (imunisasi TT) dari puskesmas untuk mendapatkan buku nikah.

Rekomendasi:

Rekoendasi ini dibuat atas kesepakatan bersama dan belaku pada tanggal ditetapkan, persetujuan rekomendasi pertemuan review pelaksanaan integrasi persalinan di fasilitas kesehatan dan program akte kelahiran gratis.

Penutup:

Pertemuan ditutup oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan. Poin-poin yang disampaikan antara lain sebagai berikut: Pertemuan koordinasi penting dilakukan, Dinas/SKPD terkait saling berintegrasi di tempat masing-masing. Unicef dan BaKTI diharapkan mengkawal program dalam hal monitoring sehingga ada yang mengigatkan capaian program di masing-masing SKPD terkait. Terkadang dinas membuat perencanaan tapi kadang kala lupa melakukan monitoring dan evaluasi.  Semoga 8 poin  rekomendasi/kesepakatan bisa dilakukan secara bersama-sama. Dan diharapan kegiatan ini berjalan terus dan bisa dievaluasi.

Foto Kegiatan: 

(Arafah: Program Officer BaKTI-UNICEF)