Malut harus bebas malaria pada 2019 kata Menkes
Senin, 6 Oktober 2014 14:59 WIB | 2.323 Views
Pewarta: La Ode Aminuddin
Malaria Center yang ada di setiap kabupaten/kota harus dimaksimalkan perannya, selain itu pos malaria dan kader malaria juga diperbanyak dan disebar merata di seluruh daerah di Malut...
Ternate (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi, mengatakan Maluku Utara (Malut) yang merupakan salah satu provinsi endemik malaria di Indonesia, harus terbebas dari penyakit itu paling lambat 2019.
"Pada 2010 angka prevalensi malaria di Malut mencapai 10,5 dan pada 2013 berhasil diturunkan menjadi 4,5. Melihat keberhasilan ini, saya optimistis Malut bisa bebas malaria paling lama 2019," kata Nafsiah Mboi pada pembukaan Rapat Kerja Daerah Kesehatan Provinsi Malut tahun 2014, di Ternate, Senin.
Menurut Menkes untuk merealisasikan Provinsi Malut bebas malaria pada 2019, harus ada keseriusan dan dukungan penuh dari semua pihak terkait di daerah ini, baik Dinas Kesehatan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota maupun DPRD dan masyarakat untuk melakukan pemberantasan malaria.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kata Menkes Nafsiah Mboi, harus mengalokasikan anggaran yang memadai melalui APBD dan berbagai regulasi serta kebijakan untuk mengoptimalkan upaya membebaskan daerah ini dari malaria.
"Malaria Center yang ada di setiap kabupaten/kota harus dimaksimalkan perannya, selain itu pos malaria dan kader malaria juga diperbanyak dan disebar merata di seluruh daerah di Malut, terutama pada daerah yang sangat rawan penyebaran malaria.
Menkes mengatakan, kementeriannya akan memberikan pula dukungan penuh kepada provinsi Malut untuk membebaskan daerah ini dari malaria, seperti meningkatkan bantuan kelambu antinyamuk dari 100 ribu unit lebih pada 2013 menjadi 400 ribu unit lebih pada 2014 dan obat-obatan.
Pada Rapat Kerja Daerah Kesehatan yang dibuka Wakil Gubernur Malut Muhammad Naser Thaib tersebut, Menkes Nafsiah Mboi juga meminta kepada Dinas Kesehatan serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Malut untuk berupaya mencapai berbagai target di bidang kesehatan yang telah diprogram dalam MDGs.
Menkes mencontohkan program penurunan angka kematian ibu melahirkan yang di Malut masih cukup tinggi yakni 387 kasus per 100 ribu ibu melahirkan atau masih diatas angka nasional yang hanya 259 kasus, untuk itu perlu ada perhatian untuk menurunkannya. (*)
Editor: Ella Syafputri
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/457226/malut-harus-bebas-malaria-pada-2019-kata-menkes
- Log in to post comments
- 263 reads