BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Minim SDM, Papua Berpotensi Bermasalah

Izin Lingkungan
Minim SDM, Papua Berpotensi Bermasalah

SORONG, KOMPAS — Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan, pemerintah daerah wajib menetapkan izin lingkungan berdasarkan kewenangannya. Ombudsman dan Kementerian Lingkungan Hidup menilai pengurusan izin upaya pengelolaan lingkungan (UPL) di seluruh Papua berpotensi bermasalah.

”Ada tiga masalah, yakni minimnya jumlah SDM, rendahnya kualitas SDM menggunakan laboratorium pemantauan pengelolaan lingkungan, dan lembaga pemantau lingkungan yang masih berbentuk kantor. Seharusnya ada unit terpadu khusus mengurus izin lingkungan,” kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Henry Bastaman dalam Sosialisasi Pelayanan Publik dan Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan Hidup di Sorong, Papua Barat, Senin (25/8).

Untuk itu, KLH akan menggandeng Ombudsman agar pemerintah daerah terdorong menyelesaikan tiga masalah tersebut. Persoalan lain, aspek pengelolaan lingkungan di wilayah Papua belum menjadi prioritas.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menyatakan, KLH perlu terus menyosialisasikan pentingnya regulasi itu sehingga keberadaan izin lingkungan menjadi prioritas semua pemerintah daerah. ”Pelestarian sumber daya alam di Papua jangan sampai digadaikan demi setumpuk uang,” katanya.

Berdasarkan temuan Ombudsman, pengurusan izin lingkungan di banyak daerah selalu dikenai biaya. Padahal, kata Danang, pemerintah menggratiskannya.

”Saat ini, praktik itu marak di Indonesia,” kata Danang. Temuannya, oknum pemerintah daerah meminta Rp 40 juta-Rp 125 juta untuk satu izin UPL.

Satu badan pengelolaan lingkungan hidup bisa mengurus 200 izin UPL. Itulah alasan lembaga tersebut harus menerapkan regulasi dengan benar.

Terkait dengan izin lingkungan, penambangan emas liar merupakan salah satu permasalahan besar di Indonesia, termasuk di Papua. (FLO)




Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008522723

Related-Area: