BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Tugas Pemerintah Desa Makin Berat

Tugas Pemerintah Desa Makin Berat

Oleh Suhermono - Rab Agu 20, 1:00 pm

KWANDANG— Asisten Pemberdayaan Masyarakat Suprizal Yusuf mengungkapkan pentingnya dilaksanakan suatu pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mengelola administrasi desa. “Kaur pemerintahan desa diharapkan memiliki kemampuan dalam membangun desa melalui pengelolaan administrasi maupun program kerja desa,” jelas Suprizal.

Ia mengatakan itu kala membuka kegiatan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa Suprizal menjelaskan, tugas pokok dan fungsi kepala urusan pemerintahan desa sangat urgen. Selain tugas utama membantu kepala desa dalam tugas pelayanan, Kaur pemerintahan juga dapat menyusun program-program kegiatan pemerintahan di desa, mengelola, merumuskan, dan mengevaluasi data terkait penyelenggaraan pemerintah desa. Dikatakan Suprizal, penyelenggaraan tugas pemerintah desa semakin berat.

Dengan adanya Undang-Undang desa Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan pemerintah Nomor 43 tentang desa mengenai penataan desa, kewenangan pemerintah desa. Sebut saja, penyusunan peraturan desa, pembangunan kawasan pedesaan, Badan Usaha milik desa, kerja sama desa, lembaga kemasyarakat desa hingga pembinaan dan pengawasan desa oleh camat sangat kompleks dan luas. “Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, dengan pengelolaan keuangan diserahkan sepenuhnya pada desa,” tandas Suprizal.(dix)


Sumber: http://gorontalopost.com/2014/08/20/tugas-pemerintah-desa-makin-berat/

Related-Area: