Workshop Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara didukung UNICEF dan BaKTI, dibuka oleh Radjagau, SKM, M. Kes, Kepala Bidang Pengembangan SDM Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Dalam sambutannya, Radjagau menyampaikan bahwa Indikator nasional mengenai angka kematian Balita dan Ibu Melahirkan di Provinsi Maluku Utara mengalami stagnasi, terutama setelah era desentralisasi.
Radjagau menambahkan bahwa Penyelenggaraan Workshop Renstra KIA dari Lintas Program Dinas Kesehatan dan SKPD Terkait secara strategis dapat mendukung perencanaan daerah dimana Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang juga sedang menyusun RPJMD Provinsi.
Lokakarya diikuti oleh berbagai instansi antara lain : Dinas Kesehatan Provinsi, Bappeda, RSUD, BPS, BKKBN, LSM, UNICEF Makassar dan Tim BaKTI.
Dalam pertemuan tersebut, diperoleh beberapa input dari sektor terkait diantaranya: Koordinasi lintas sektor lebih ditingkatkan sehingga tujuan yang ingin dicapai dalam Renstra dapat lebih optimal. Juga disinggung perihal penempatan tenaga kesehatan agar lebih merata di lokasi-lokasi yang kekurangan tenaga kesehatan khususnya pulau pulau. Kemudian factor non teknis mengenai upaya mendorong Pemda dalam proses transfer pengetahuan terhadap tenaga kesehatan yang sudah dilatih secara berkelanjutan karena faktor mutasi yang sering terjadi. Dalam kaitan penyusunan Renstra, kelengkapan dokumen data pendukung merupakan persyaratan harus dilengkapi agar dalam implementasi tidak dalam kapasitas perkiraan/estimasi. Selain itu perlunya peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan sehingga pelayanan kepada Ibu Hamil dan Anak-anak lebih optimal.
Selama 2 (dua) hari lokakarya tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi, berhasil menghimpun berbagai input hingga tersusun draft Renstra. Dokumen Renstra KIA akan menjadi bahan pendukung dalam penyusunan Renstra SKPD dan referensi dalam penyusunan dokumen kajian/issue strategis Kesehatan pada Rencana Kerja Tahunan (Renja) SKPD Tahunan serta RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2015-2020. Menindaklanjuti Workshop Renstra, maka tahapan selanjutnya Tim Teknis lingkup program Dinas Kesehatan, guna menyusun dokumen secara menyeluruh termasuk masukan SKPD dengan batas akhir dokumen final paling lambat 30 November 2014.
- Log in to post comments
- 1065 reads