NTB Masuki Masa Darurat Kekeringan
Written by Zainudin Syafari
Tue,10 June 2014 | 17:11
KBR, Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) per awal Juni ini memasuki masa darurat kekeringan.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Wedha Magma Ardhi, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi sudah menandatangi Surat Keputusan (SK) soal itu itu. Darurat kekeringan, kata Ardhi, akan berakhir sampai 31 Desember mendatang.
Dalam SK itu disebutkan seluruh daerah di NTB kecuali kota Mataram rawan terjadi bencana kekeringan.
“Gubernur sudah menandatangani SK darurat kekeringan berlaku dari 1 Juni sampai 31 Desember 2014. Kemudian dari SK itu memerintahkan provinsi dan kabupaten kota untuk menyiapkan semua sumber dayanya untuk mengatasi ancaman kekeringan. Dalam hal ini BPPD bertanggung jawab sebagai koordinator,“ kata Ardhi kepada Portalkbr, Selasa (10/6).
Wedha Magma Ardhi mengatakan, BPBD NTB akan mengajukan proposal ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengatasi mitigasi bencana. Dana yang diajukan ke pusat lebih dari Rp10 miliar.
BPBD berupaya mengubah daerah yang rawan kekeringan menjadi daerah yang bisa memenuhi kebutuhan air sendiri yaitu dengan membuat sumur bor serta pembangun tandon dan keran umum.
Editor: Anto Sidharta
Sumber: http://portalkbr.com/nusantara/nusatenggara/3276222_4265.html
- Log in to post comments
- 432 reads