BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Lowongan: Field Officer Dukungan Pengelolaan Pengetahuan Program AIPD di Jawa Timur

Latar Belakang

 

Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia atau lebih dikenal sebagai Yayasan BaKTI sudah bekerja selama 7 tahun di Kawasan Timur Indonesia, dan telah memainkan peran sebagai lembaga pengelola pengetahuan yang menghubungkan para pencari pengetahuan dengan mereka yang memiliki pengetahuan, pada saat yang sama mengumpulkan ide-ide kreatif dari seluruh Kawasan Timur Indonesia yang meliputi Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua. Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Yayasan BaKTI telah terpilih untuk mengimplementasikan dukungan pengelolaan pengetahuan program AIPD untuk mencapai hasil sebagaimana diharapkan. 

Program   AIPD   memiliki   tiga   komponen,   yakni  pemerintah   yang responsif,    masyarakat      yang    aktif  dan   pengelolaan     pengetahuan.     Komponen pengelolaan pengetahuan berperan untuk memastikan bahwa hasil-hasil    pembelajaran     dan     praktik    cerdas    dapat    disebarluaskan,     dan    mendorong       terjadinya peningkatan   kapasitas   yang   berkelanjutan.      Melalui   peningkatkan   kapasitas   ini,   maka  diharapkan kualitas pengelolaan dan alokasi sumber daya akan meningkat, dan pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kualitas dan akses layanan ke masyarakat.

Peran pengelolaan pengetahuan menjadi sangat krusial mengingat Provinsi dan Kabupaten sasaran AIPD memiliki kondisi yang  hampir   sama,   yakni  terbatasnya  akses terhadap  informasi   yang akurat dan dapat dipercaya,  serta lemahnya mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi, baik secara internal (antara penyedia dan pengguna layanan publik di tingkat Pemda) maupun secara eksternal (dengan  pihak   Pemerintah   Pusat  beserta   Pemda   lainnya).  Lebih lanjut, permasalahan  yang mendasari perlunya dukungan terhadap sistem pengelolaan pengetahuan di wilayah kerja sasaran AIPD sebagaimana dikemukakan diatas secara analitik dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Belum   terkelolanya   data   dan   informasi   pembangunan   secara   optimal   di   tingkat   Provinsi   dan Kabupaten dukungan AIPD. Tanpa sistem pengelolaan data dan informasi yang memadai, maka proses   perencanaan,      penganggaran      dan  pengambilan      keputusan    menjadi    terhambat,    dan beresiko untuk salah sasaran atau bahkan gagal.
  2. Terbatasnya      media   untuk    mengakses     data,  informasi,   referensi,    praktik  cerdas  dan   hasil  pembelajaran   kegiatan   pembangunan yang   dapat  diakses  secara   gratis  oleh  publik   (terutama  dokumen perencanaan dan penganggaran dari lembaga pemerintah dan non pemerintah), yang  dikarenakan   belum   di   implementasikannya   Undang-Undang  Keterbukaan   Informasi   Publik   (UU  No.14/2008) secara optimal.
  3. Masih    lemahnya     kemitraan    serta  sinkronisasi,  koordinasi,   kolaborasi   dan   komunikasi     yang  dibangun antara Pemda dan mitra pembangunan non pemerintah (terutama donor dan lembaga internasional)   sehingga   Pemda   dan   mitra   pembangunan   seakan-akan   berjalan   sendiri-sendiri dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan monitoring/evaluasi             berbagai kegiatan pembangunan,  yang mengakibatkan belum tercapainya target pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
  4. Masih   terbatasnya   ketersediaan   praktik   cerdas   dan   hasil   kajian  terkait   pengelolaan   keuangan daerah dan penyediaan layanan publik yang bersifat praktikal dan sesuai dengan konteks lokal.
  5. Terbatasnya      forum   yang   memberikan   peluang      bagi   para  pelaku   pembangunan   untuk      saling  belajar,   bertukar   data   ,  informasi   dan berbagi  pengetahuan   yang   terkait   dengan  pengelolaan  keuangan daerah dan penyampaian layanan publik.

Berkenaan dengan penjabaran tantangan diatas, maka AIPD melalui komponen Pengelolaan Pengetahuan akan    mengimplementasikan         produk   kunci  yang     akan   membantu      mengatasi     permasalahan      yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sasaran AIPD. Untuk   komponen   Pengelolaan   Pengetahuan,  produk   kunci   yang   akan   di   implementasikan   adalah Pusat    Data   Pembangunan        Daerah (PD2),    Unit  Pengelola    Koordinasi    Mitra   Pembangunan (UPK),       Kajian   dan  Praktik     Cerdas  beserta    Forum     Berbagi   Pengetahuan.     Khusus     untuk    Pusat   Data   Pembangunan Daerah   dan   Unit   Pengelola   Koordinasi   Mitra   Pembangunan,   pengembangannya   bersifat  demand driven,   yakni   berdasarkan       permintaan     dan   kebutuhan      daerah.    Keputusan     untuk    mendukung pengembangan         dan/penguatan       unit  tersebut   akan   didasarkan     pada   hasil  Need    and   Readiness Assessment yang dilakukan oleh mitra pelaksana komponen Pengelolaan Pengetahuan.

Untuk pelaksanaan Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD, Yayasan BaKTI akan merekrut Field Officer di 5 provinsi wilayah kerja AIPD dengan tugas sebagai berikut:

  1. Bekerja sama dengan Program Officer PD2, Program Officer UPK dan Program Manager untuk memastikan keseluruhan implementasi Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD di masing-masing provinsi berjalan dengan baik.
  2. Melaksanakan supervisi pelaksanaan program Pusat  Data  Pembangunan Daerah (PD2),    Unit  Pengelola    Koordinasi    Mitra   Pembangunan (UPK),       Kajian   dan  Praktik Cerdas  di masing-masing provinsi.
  3. Membangun dan menjaga hubungan dengan stakeholder yang terlibat di provinsi masing-masing terkait Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD
  4. Memastikan laporan narative yang dikirimkan ke AIPD berkualitas baik dan tepat waktu
  5. Melaksanakan hal-hal lain sesuai kebutuhan.

Output

Laporan bulanan Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD di provinsi terkait yang meng-highlight isu-isu utama dan kemajuan program terhadap rencana kerja, tantangan program dan rekomendasi.

Pelaporan

Field Officer melaporkan kemajuan program kepada Program Manager Dukungan Pengelolaan Pengetahuan Program AIPD, di bawah supervisi Manager Komunikasi Yayasan BaKTI dan supervisi keseluruhan dari Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI.

Kualifikasi

  • Minimal S1 di bidang Komunikasi/Kebijakan Pembangunan/Ekonomi
  • Berpengalaman minimal 3 tahun dalam bidang Komunikasi/Manajemen Proyek
  • Self-starter (initiative) dan kemampuan bekerja dengan minimum supervisi
  • Inter-personal skill dan communication skill yang kuat dan mampu bekerja dengan deadline yang ketat.
  • Pemahaman yang baik mengenai konteks lokal, dinamis dan sensitive terhadap budaya lokal.
  • Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik (tulisan dan oral).

Lokasi dan Durasi

Field Officer akan berkantor di kantor Proyek AIPD di provinsi wilayah kerja AIPD (Jawa Timur). Durasi penugasan untuk posisi ini adalah Juni 2014-Maret 2015 dengan 20 puluh hari kerja per bulan.

Lamaran

Silahkan kirimkan lamaran ke info[at]bakti.or.id dengan judul subyek (FO Jatim) hanya Surat Lamaran dan CV saja dan tidak lebih dari 150KB. Lamaran ini dibuka sampai tanggal 14 Juni 2013.