Wednesday, 23 April 2014
Dari Kunker DPRD Tuban
Sistem Kerja Pegawai Pemkot Ambon Patut Dicontohi
Ambon - Komisi A DPRD Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Ambon terkait dengan penyusunan Ranperda tentang Kepegawaian. DPRD Tuban memilih Kota Ambon sebab sistem kerja pegawai disini patut untuk dicontohi.
Ranperda ini disusun lantran problem yang selama ini terjadi di Tuban dimana setiap kinerja PNS tidak terkontrol oleh pemerintah sehingga mereka bisa datang kapan saja serta tidak mau di tempatkan di daerah selain di dalam kota. selain itu PNS disana juga tidak memiliki lembaran kontrol atau lembaran kerja pengawai dan lembaran kendali kerja.
“Ini merupakan salah satu problem kenapa banyak PNS di lingkup Pemkab Tuban yang belum terselesaikan sehingga kami berinisiatif buat satu perda yang dapat mengatur para pegawai disana,” ungkap Ketua Komisi A Kabupaten Tuban Agung Supriyanto dalam pertemuan bersama Sekkot Ambon AG Latuheru beserta seluruh pimpinan SKPD di lingkup pemkot yang berlangsung di lantai II Balai Kota Ambon Selasa (22/4).
Dikatakan, Tuban merupakan kota kabupaten yang paling barat di Provinsi Jatim dengan PAD pada tahun 2013 sebesar Rp. 200 miliyar dimana 70 persen dari APBD itu digunakan untuk belanja pegawai sementara sistem kerja kepegawaian mereka sangat kacau dan tidak dapat di kontrol.
“Berangkat dari situ kami bersama teman-teman ingin mencontohi apa yang selama ini diterapkan oleh Pemkot Ambon dan ingin bertukar pikiran dengan pemerintah di sini guna menata PNS disana sebab kami sepakat akan membuat sebuah ranperda untuk mengatur para pegawai yang ada di Tuban,” ujarnya
Sementara itu, Sekkot Ambon AG. Latuheru saat menerima rombongan Komisi A DPRD Tuban ini mengatakan Ambon merupakan salah satu kota yang memiliki julukan manise. Sektor pendapatan Kota Ambon berasal dari jasa perdagangan, periwisata sedangkan PAD dari sumber lain, Ambon tidak memilikinya.
PAD Kota Ambon sendiri untuk tahun 2013 mencapai Rp.788 miliar dengan belanja lansung sebesar 31 persen dan belanja tidak lansung 69 persen dan pemkot memiliki 7.589 PNS yang mana 5000 terdiri dari guru dan tenaga kesehatan.
“Kinerja pegawai di lingkup Pemkot Ambon itu di kontrol selain dengan absensi sistem elektronik hasil kerja mereka pun dikontrol lewat lembaran kerja pegawai dan lembaran kendali kerja. Mereka harus datang apel pagi tepat pukul 07.30 WIT dan apel siang pada pukul 16.30 WIT, semua itu di kontrol,” tandasnya.
Menurutnya, kedepan pihaknya sudah berniat untuk menganti lembaran kendali kerja pegawai yang selama ini digunakan secara manual dengan online agar masyarakat dapat mengontrol apa yang di lakukan oleh pemerintah lewat website.
“Jadi kami sangat terbuka dan setiap pegawai di kontrol selain oleh pimpinan SKPD juga kepala pemerintahan itu sendiri melalui lembaran kendali kerja kepagawaian yang ada pada masing-masing dinas,” jelasnya.
Dirinya juga berpesan kepada para anggota DPRD tuban ketika kembali nanti mereka dapat mengatakan kepada masyarakat disana bahwa Kota Ambon sangat aman untuk di kunjungi.
“Image orang sebelum menginjakan kaki di Kota Ambon adalah Ambon masih rawan dan tidak aman, tetapi ketika sudah sampai di Ambon dapat di buktikan sendiri bahwa kota ini benar-benar kondusif dan sangat ramah terhadap para tamunya,” tutur Latuheru. (S-39)
Sumber: http://siwalimanews.com/post/sistem_kerja_pegawai_pemkot_ambon_patut_dicontohi#sthash.Mj1Ywjb4.dpuf
- Log in to post comments
- 411 reads