BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Provinsi Gorontalo Libatkan Swasta

Suaka Margasatwa
Provinsi Gorontalo Libatkan Swasta

GORONTALO, KOMPAS — Untuk menjaga kelestarian Suaka Margasatwa Nantu, salah satu sumber air besar di Gorontalo, pemerintah provinsi setempat melibatkan pihak swasta. Minimnya petugas pengawas di kawasan konservasi tersebut membuat Nantu terancam oleh penebangan liar atau penambangan emas tanpa izin. Terdapat ribuan petambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Nantu.

”Pihak swasta itu, yakni perusahaan nasional, mengaku tertarik terlibat mengelola kawasan tersebut. Keterlibatan ini semata-mata untuk menjaga kelestarian alam di Nantu dan mereka tidak meminta imbalan apa pun,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis (27/3), di Gorontalo.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya bersama perwakilan swasta itu akan meninjau lokasi. Mengenai bentuk keterlibatan swasta dalam pengelolaan, hal itu akan dibahas lebih lanjut.

”Saya ingin masyarakat di sekitar kawasan Nantu turut dilibatkan. Apalagi, masyarakat sangat tergantung pada kelestarian Nantu sebagai salah satu sumber mata air besar di Gorontalo,” ucap Rusli.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi II Gorontalo Sjamsuddin Hadju mengakui, petugas untuk menjaga Nantu sangat terbatas. Kawasan seluas puluhan ribu hektar itu hanya dijaga dua petugas BKSDA. ”Jika swasta hendak dilibatkan, harus betul-betul bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Informasi yang disampaikan Kepala Resor Suaka Margasatwa Nantu Mochtar Maksum, di dalam kawasan Nantu terdapat sekitar 20 lokasi tambang emas tanpa izin. Diperkirakan ada ribuan orang yang bekerja sebagai petambang emas di lokasi tersebut. Selain penambangan emas tanpa izin, Nantu juga dirambah penebangan kayu secara ilegal.

Nantu yang luasnya 51.507 hektar masuk ke wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo. (APO)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005718501