Kependudukan
Akhirnya, Ribuan Anak Miliki Akta Kelahiran...
SAAT ini, kalian resmi sebagai pasangan suami istri. Sah, sah, sah,” ujar Wali Kota Jayapura, Papua, Benhur Tommy Mano seusai menandatangani akta nikah pasangan Arnold Rudolof Naroba (58) dan Opra Koga (46), Sabtu (8/3), di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura. Arnold dan Opra tercatat sebagai salah satu pasangan dari 1.121 pasangan yang akhirnya mendapatkan akta nikah gratis setelah hidup bersama selama bertahun-tahun.
Wajah keduanya tampak berseri-seri walaupun sesekali mengelap keringat yang bercucuran di wajah akibat teriknya sengatan matahari pada pagi hari itu. Cuaca memang cukup panas meski jam masih menunjukkan pukul 09.30. Meskipun keringat bercucuran, keduanya bahagia. Sebab, penantian mereka untuk mendapatkan akta nikah selama 28 tahun akhirnya terwujud.
”Kami sudah hidup bersama sejak tahun 1986. Kesibukan sebagai seorang pendeta yang selalu turun memberikan pelayanan di pedalaman-pedalaman membuat kami lupa mengurus surat pernikahan secara resmi,” kata Arnold seraya tersenyum.
Ia sangat bersyukur karena dengan memiliki surat nikah, mereka bisa mengurus surat administrasi lain, yakni kartu keluarga dan akta kelahiran anak. ”Kami akan segera mengurus akta kelahiran kedua anak kami yang sudah duduk di bangku SMA dan SMP, tetapi masih belum mengantongi akta kelahiran. Selama ini, sekolah sudah sering menanyakan dokumen tersebut,” lanjut Arnold.
Hal senada juga dituturkan pasangan suami istri Nicholas Denggu (25) dan Anneke Lidya Makadyansa (24). Pasangan ini telah hidup bersama sejak tahun 2007, tetapi belum sah secara hukum. ”Kami belum bisa menikah karena masih duduk di bangku sekolah pada waktu itu. Selain itu, kami juga belum mempunyai modal untuk menikah,” kata Anneke, yang berdomisili di Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Wanita asal Pulau Sangihe, Sulawasi Utara, itu mengakui acara yang dihelat Pemerintah Kota Jayapura itu sangat membantu keluarganya. Sebab, jika mereka sudah memiliki kartu keluarga, mereka pun akan dipermudah untuk mengurus bantuan dari pihak kelurahan. Selain itu, anaknya juga bisa mendapat status kependudukan yang jelas. ”Nalsia, anak saya, sudah berumur tujuh tahun. Namun, ia belum memiliki akta kelahiran,” lanjut Anneke.
Ulang tahun
Acara nikah gratis yang digelar Pemerintah Kota Jayapura digelar untuk memperingati ulang tahun ke-104 Kota Jayapura. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, 3.610 pasangan sudah dinikahkan secara gratis selama tiga tahun terakhir.
Di acara itu, seluruh pasangan mengikrarkan pembaruan janji perkawinan. Ikrar tersebut kemudian dicatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri). ”Ikrar nikah tersebut dimasukkan ke Muri karena yang paling banyak melibatkan peserta di seluruh Indonesia,” ucap Senior Manager Muri Paulus Pangka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Merlan S Ulilo menyatakan, acara tersebut tidak hanya mengincar rekor Muri. ”Dengan kegiatan ini, kami juga menyelamatkan sekitar 4.000 anak yang tidak punya akta. Selain itu, hak-hak perempuan yang hidup bersama pasangannya tanpa status akan terlindungi. Selain masuk daftar gaji suami, juga mendapat warisan saat bercerai atau suaminya meninggal,” kata Merlan. (FLO)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005338829
- Log in to post comments
- 100 reads