BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemkot akan Tertibkan Bangunan Diatas Perairan Teluk Dalam

Thursday, 06 March 2014
Pemkot akan Tertibkan Bangunan Diatas Perairan Teluk Dalam

Ambon - Pemkot Ambon lewat Dinas Tata Kota dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban terhadap seluruh bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk bangunan yang berada diatas peraiaran teluk dalam maupun disepenjang bibir pantai mulai dari Desa dari Poka-Lateri.

Bangunan-bangunan ini selain tiadak memiliki IMB, juga didirikan pada daerah  kawasan Teluk Ambon yang aman kawasan ini harus dijaga agar jangan sampai dengan keberadaan rumah-rumah ini dapat merusak okosistem dan biota laut yang ada di peraiaran teluk dalam.

“Kami akan melakukan penertiban kepada bangunan yang ada di atas peraiaran teluk dalam maupun disepanjang bibir pantai karena tidak memiliki IBM, selain itu juga kawasan itu dilarang untuk mendirikan rumah,” ungkap Kadis Tata Kota Ambon M. Novel Masuku, kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (5/3).

Menurutnya, usulan penertiban terhadap bangunan-bangunan ini telah di masukan dalam program penertiban dan penataan Kota Ambon sehingga dipastikan tetap akan dilakukan sementara menyangkut kapan di laksanakan pihaknya belum dapat mengomentarinya lebih jauh.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu akan meninjau kembali semua bangunan di atas air dan di bibir pantai tersebut baru kemudian dilayangkan surat pemberitahuan untuk pembongkaran kepada para pemilik rumah dikawasan tersebut.

“Teluk Ambon memang harus kita jaga dengan baik, karena itu merupakan salah satu aset pariwisata kota ini. Oleh karenanya dengan keberadaan bangunan di atas air sudah tentu akan berdampak pada terganggunya ekosistem dilaut baik itu di karenakan sampah yang di buang maupun eksploitasi besar-besaran,” ujarnya.(S-39)

Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/pemkot_akan_tertibkan_bangunan_diatas_perairan_teluk_dalam