BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Gubernur NTB: Awasi Penangkapan Lumba-Lumba dan Pari Manta

Gubernur NTB: Awasi Penangkapan Lumba-Lumba dan Pari Manta

    Written by  Zainudin Syafari
    Wed,05 March 2014 | 14:09

KBR68H, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mengawasi penangkapan beberapa jenis ikan yang dilarang seperti lumba-lumba dan pari manta.

Zainul Majdi mengatakan, Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Luar, Lombok Timur sering diberitakan oleh banyak media terkait dengan aktifitas penangkapan ikan yang dilindungi.

“Masalah ikan yang dilindungi ini menjadi tulisan di banyak pihak termasuk dari luar negeri, dalam negeri juga. Jadi saya minta Dinas Kelautan Perikanan ya untuk ada penugasan khusus melakukan pemantauan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Jadi dikenali dulu apa masalahnya, volume dari penangkapannnya seperti apa dan bagaimana kita mengurangi penangkapan itu,” kata Gubernur Zainul Majdi di Mataram, Rabu (5/3).

Sementara, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, DKP Provinsi NTB Nurjamil mengklaim, di Tempat Pelelangan Ikan Tanjung Luar, penangkapan utama nelayan adalah ikan cucut atau hiu. Adapun lumba-lumba dan ikan pari manta adalah sampingan nelayan. Kedua jenis ikan itu ditangkap jika tersangkut jaring atau pancing nelayan.

Editor: Anto Sidharta

Sumber: http://www.portalkbr.com/nusantara/nusatenggara/3157985_4265.html