Fri,21 February 2014 | 10:29
Dewan Imbau Penggunaan Listrik Berbasis Kinerja
WATAMPONE, FAJAR -- Anggota DPRD Kabupaten Bone mengimbau kepada pemerintah kabupaten Bone agar menggunakan listrik secara efisien. Mengingat tagihan listrik PLN terhadap pemkab tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Tahun lalu, pemkab hanya membayar tagihan listrik tersebut Rp1,1 miliar per bulan. Kini, melonjak menjadi Rp1,2 miliar per bulan.
Wakil ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Natsir mengatakan, besarnya angka tersebut menurut dia, wajib ditekan. Seharusnya pemerintah setempat mencontoh negara-negara tetangga yang memanfaatkan energi terbarukan. Seperti lampu jalan yang menggunakan tenaga surya.
"Dalam kapasitas saya sebagai dewan, pemerintah mesti menggalakkan hemat listrik minimal penggunaan listrik di kantor-kantor. Kadang-kadang juga ada lampu jalan yang menyala sampai jam delapan pagi, ini semua seharunya menjadi perhatian," sarannya, kemarin.
Agus Ahmad, anggota dewan lainnya mengatakan, cakupan wilayah bone sangat luas. Sementara Pemkab Bone menalangi seluruh kantor dan intansi pemerintahan yang tersebar di 27 kecamatan.
"Saya tidak berbicara rasional atau tidaknya pembayaran itu, karena memang wilayah bone ini sangat luas," katanya.
DPRD katanya, menganggarkan dana sebesar itu karena berdasar pada asas kebutuhan, bukan keinginan. Kalaupun persoalan pemborosan listrik, itu dikembalikan ke intansi masing-masing. Asalkan, penggunaan listrik itu berbasis kinerja.
Supervisor Administrasi PLN Bone Rayon Hasanuddin, Ridwan Ilyas menyebut, tagihan tersebut untuk membiayai pasokan listrik di seluruh SKPD, Kantor Kecamatan, Stadion Sepakbola, Lampu Jalan dan seluruh kantor-kantor naungan Pemkab Bone.
Khusus lampu jalan, kata Ridwan, ada dua sistem yang diterapkan yakni sistem kontrak dan sistem meterisasi. Sistem kontrak ini hanya disesuaikan dengan kontrak penagihannya dan sistem meterisasi disesuaikan dengan meteran yang ada.
Pembayaran tagihan listrik Pemkab Bone, lanjut dia, tidak langsung melalui PLN. Pihaknya hanya menyetor data-data tagihan tersebut ke pemkab untuk dilegalisasi. Kemudian pihak Pemkab inilah yang menyetor tagihan itu melalui Bank BPD.
"Pemkab hanya menunggak ketika transisi pemerintahan waktu itu dari bupati lama ke bupati baru. Itu pun hanya sebagian. Untuk sekarang, saya sudah pantau dan memang sudah lunas semuanya," jelasnya, kemarin.
Proses pembayarannya, sambungnya, paling lambat tiga minggu. Namun rata-rata Pemkab Bone sudah membayar tagihannya di minggu kedua. Minggu pertama awal bulan pihaknya masih memberi waktu selama satu minggu untuk mengurusi segala macam bentuk administrasinya. Memasuki minggu kedua, Pemkab sudah mulai membayar. Kalaupun terlambat tidak pernah melewati minggu ketiga.
Hanya saja, dia mengaku pihaknya tidak berwenang memberikan data-data rinci terkait jumlah penagihan itu.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bone, Andi Fajaruddin membenarkan besarnya penagihan listik tersebut. Bahkan, jumlah itu mengalami kenaikan dari tagihan listrik sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,1 miliar.
Dia mengakui, besaran tagihan listrik ini sulit ditekan. Pasalnya, penerangan jalan terus digenjot. Hampir setiap jalan dalam kota diterangi lampu jalan.
Untuk anggaran biaya tagihan listrik ini, lanjut mantan Kabag Humas Pemprov Sulbar ini, dianggarkan melalui APBD setiap tahunnya yang mencapai Rp13 miliar. Namun dia mengingatkan bahwa lampu-lampu jalan itu juga punya pendapatan dari hasil pajak yang masuk ke Dinas Pendapatan Daerah Bone (Dispenda). (m02/yan)
Sumber: http://www.fajar.co.id/sulawesiselatan/3143538_5663.html
-
- Log in to post comments
- 414 reads