BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Enam Provinsi Tanpa Bonus Demografi

Kependudukan
Enam Provinsi Tanpa Bonus Demografi

JAKARTA, KOMPASSebanyak enam provinsi nihil atau tanpa bonus demografi sampai tahun 2035. Artinya, jumlah penduduk usia tidak produktif selalu lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia produktif.

Demikian salah satu proyeksi penduduk Indonesia sampai dengan tahun 2035 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan instansi terkait lainnya. Adapun provinsi yang dimaksud meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara. Penduduk usia produktif adalah usia 15 tahun sampai dengan 65 tahun.

”Daerah yang memiliki bonus demografi, pertumbuhan ekonominya potensial akan tinggi. Sebaliknya, daerah yang nihil bonus demografi, potensi pertumbuhan ekonominya tidak akan setinggi daerah yang memiliki bonus demografi,” kata Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sonny Harry Budiutomo Harmadi, di Jakarta, Kamis (13/2).

Penyebab daerah mengalami nihil bonus demografi, menurut Sonny, disebabkan dua hal. Pertama, banyak penduduk usia produktif merantau ke daerah lain. Hal ini misalnya terjadi di Sumatera Barat.

Kedua, tingginya angka kelahiran sehingga penduduk usia nonproduktif lebih banyak daripada yang produktif. Daerah yang mengalami ini, antara lain, Nusa Tenggara Timur.

Menyikapi nihilnya bonus demografi, Sonny menyatakan, pemerintah daerah mesti memfokuskan kebijakan pembangunannya pada kelompok usia muda, pendidikan dasar, kesehatan seperti imunisasi, dan perbaikan gizi. Dengan demikian, beban pembiayaan untuk kelompok muda masih besar.

Sebelumnya, Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan, jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 305,6 juta jiwa pada 2035 atau meningkat 28 persen dibandingkan dengan tahun ini.

Meski ada enam provinsi yang tak menikmati bonus demografi, Indonesia secara umum konsisten menikmati bonus demografi sejak 2012 sampai dengan 2035. Puncaknya diperkirakan pada 2028-2031 dengan tingkat ketergantungan penduduk usia tidak produktif dibandingkan dengan penduduk usia produktif sebesar 46,9 persen.

Pada 2020, penduduk berusia 60 tahun ke atas sudah 10 persen. Di sini tahap penuaan penduduk dimulai. (LAS)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004797392