BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Warga Pedesaan Aru Butuh Pelayanan Kesehatan

Monday, 12 May 2014
Warga Pedesaan Aru Butuh Pelayanan Kesehatan

Dobo - Kendati Kabupaten Kepulauan Aru secara perlahan-lahan telah mengalami pengembangan pembangunan yang signifikan dari berbagai aspek, namun untuk kesehatan masihnya sangat kurang.

Buktinya, sebagian besar masyarakat yang berada pada wilayah-wilayah pedesaan justru belum mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik, kurang tenaga medis, bahkan para tenaga medis yang ditugaskan pada sejumlah puskesmas pembantu atau pustu justu lebih memilih santai di Kota Dobo ketimbang melaksanakan tugas di wilayah pedesaan dengan jarak cukup jauh dan sulitnya transportasi.

Kondisi tersebut tentu saja memberikan gambaran betapa masyarakat di wilayah pedesaan masih kurang tersentuh pelayanan kesehatan, padahal mereka sangat membutuhkan.

Pantauan Siwalima pada sejumlah puskesmas dan pustu yang berada di beberapa desa terllihat sepi dari petugas medis. Terbukti, puskesmas Batugoyang tidak ada penghuni  bahkan ditumbuhi rumput dan alang-alang.

Kemudian, sejumlah pustu yang berada di Desa Lor-Lor, Batulei, Mesidang, Kumul, Algadang, Lahangulangula, Jursiang dan ada beberapa desa lainnya di kecamatan Aru Utara, Aru Tengah, dan Aru Selatan.

Bangunan pustu pada sejumlah desa tersebut terlihat seperti  sarang tikus akibat tidak ada satu petugas kesehatan yang berada berbulan-bulan bahkan tahun lamanya.   Informasi yang diterima Siwalima dari sejumlah warga di desa-desa tersebut, sudah berbulan hingga tahun warga tidak pernah tersentuh pelayanan kesehatan karena tidak ada petugas medis.

Akibat tidak ada petugas, warga yang mengalami penderitaan terpaksa harus mengandalkan pengobatan tradisional, sementara wanita hamil hanya dilayani oleh biang kampung.

Warga kemudian meminta, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, Y.O.E Uniplaita, untuk segera memerintahkan para petugas medis untuk kembali ketempat tugas, jika tidak, maka harus diberikan sanksi tegas, karena status mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun tidak disiplin, sesuai dengan aturan yang berlaku. (S-25)
- See more at: http://siwalimanews.com/post/warga_pedesaan_aru_butuh_pelayanan_kesehatan#sthash.4Pu0O8Lk.dpuf