BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Warga Manado Dilarang Balik ke Bantaran Sungai

Warga Manado Dilarang Balik ke Bantaran Sungai 
TEMPO.COTEMPO.CO – 1 jam 47 menit lalu

TEMPO.CO, Manado - Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan seluruh warga Manado yang ada di bantaran sungai dilarang kembali ke rumah mereka setelah banjir bandang yang menerjang Kota Manado pada 15 Januari lalu. Menurut Lumentut, hal ini untuk mencegah terjadinya banjir lainnya karena aliran sungai yang akan dinormalisasi.

"Selain itu, agar tidak ada korban lagi karena sudah tidak ada warga lagi di bantaran sungai," kata Lumentut kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2014.

Lumentut menjelaskan, saat ini pihak Pemerintah Kota Manado sementara menunggu pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pembebasan lahan bantaran sungai lanjutan di Kota Manado. Menurut dia, dengan dana yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014, Pemerintah Kota Manado telah siap untuk membersihkan daerah bantaran sungai dari rumah warga sebelum akan dinormalisasi.

Lumentut mengungkapkan jika terdapat beberapa kendala dalam pembebasan lahan dan penerapan larangan kembali warga ke daerah bantaran sungai. Menurut Lumentut, banyak warga enggan untuk dipindahkan. Padahal, warga yang dipindahkan akan diberikan lahan gratis.

"Tapi tetap kita akan laksanakan penertiban ini karena memang sungai di Manado harus dinormalisasi biar tidak ada lagi banjir. Apalagi sekarang di Manado banjir sudah tiap tahun," katanya.

Banjir bandang di Sulawesi Utara terjadi pada 15 Januari 2014. Akibatnya, 19 orang tewas dalam musibah tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerugian akibat banjir bandang dan longsor di Sulawesi Utara mencapai Rp 1,87 triliun. (Baca juga: Banjir Manado, 19 Tewas, Kerugian Rp 1,87 Triliun)

ISA ANSHAR JUSUF

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/warga-manado-dilarang-balik-ke-bantaran-sungai-025306541.html