Latar Belakang
Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia atau lebih dikenal sebagai Yayasan BaKTI sudah bekerja selama 7 tahun di Kawasan Timur Indonesia, dan telah memainkan peran sebagai lembaga pengelola pengetahuan yang menghubungkan para pencari pengetahuan dengan mereka yang memiliki pengetahuan, pada saat yang sama mengumpulkan ide-ide kreatif dari seluruh Kawasan Timur Indonesia yang meliputi Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua. Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, Yayasan BaKTI telah terpilih untuk mengimplementasikan dukungan pengelolaan pengetahuan program AIPD untuk mencapai hasil sebagaimana diharapkan.
Program AIPD memiliki tiga komponen, yakni pemerintah yang responsif, masyarakat yang aktif dan pengelolaan pengetahuan. Komponen pengelolaan pengetahuan berperan untuk memastikan bahwa hasil-hasil pembelajaran dan praktik cerdas dapat disebarluaskan, dan mendorong terjadinya peningkatan kapasitas yang berkelanjutan. Melalui peningkatkan kapasitas ini, maka diharapkan kualitas pengelolaan dan alokasi sumber daya akan meningkat, dan pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kualitas dan akses layanan ke masyarakat.
Peran pengelolaan pengetahuan menjadi sangat krusial mengingat Provinsi dan Kabupaten sasaran AIPD memiliki kondisi yang hampir sama, yakni terbatasnya akses terhadap informasi yang akurat dan dapat dipercaya, serta lemahnya mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi, baik secara internal (antara penyedia dan pengguna layanan publik di tingkat Pemda) maupun secara eksternal (dengan pihak Pemerintah Pusat beserta Pemda lainnya). Lebih lanjut, permasalahan yang mendasari perlunya dukungan terhadap sistem pengelolaan pengetahuan di wilayah kerja sasaran AIPD sebagaimana dikemukakan diatas secara analitik dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Belum terkelolanya data dan informasi pembangunan secara optimal di tingkat Provinsi dan Kabupaten dukungan AIPD akibat belum optimalnya pelaksanaan UU 25/2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Tanpa sistem pengelolaan data dan informasi yang memadai, maka proses perencanaan, penganggaran dan pengambilan keputusan menjadi terhambat, dan beresiko untuk salah sasaran atau bahkan gagal.
2. Terbatasnya media untuk mengakses data, informasi, referensi, praktik cerdas dan hasil pembelajaran kegiatan pembangunan yang dapat diakses secara gratis oleh publik (terutama dokumen perencanaan dan penganggaran dari lembaga pemerintah dan non pemerintah), yang dikarenakan belum di implementasikannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No.14/2008) secara optimal.
3. Masih lemahnya kemitraan serta sinkronisasi, koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang dibangun antara Pemda dan mitra pembangunan non pemerintah (terutama donor dan lembaga internasional) sehingga Pemda dan mitra pembangunan seakan-akan berjalan sendiri-sendiri dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan monitoring/evaluasi berbagai kegiatan pembangunan, yang mengakibatkan belum tercapainya target pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
4. Masih terbatasnya ketersediaan praktik cerdas dan hasil kajian terkait pengelolaan keuangan daerah dan penyediaan layanan publik yang bersifat praktikal dan sesuai dengan konteks lokal.
5. Terbatasnya forum yang memberikan peluang bagi para pelaku pembangunan untuk saling belajar, bertukar data, informasi dan berbagi pengetahuan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dan penyampaian layanan publik.
Berkenaan dengan penjabaran tantangan diatas, maka AIPD melalui komponen Pengelolaan Pengetahuan akan mengimplementasikan produk kunci yang akan membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sasaran AIPD. Untuk komponen Pengelolaan Pengetahuan, produk kunci yang akan di implementasikan adalah Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2), Unit Pengelola Koordinasi Mitra Pembangunan (UPK), Kajian dan Praktik Cerdas beserta Forum Berbagi Pengetahuan. Khusus untuk Pusat Data Pembangunan Daerah dan Unit Pengelola Koordinasi Mitra Pembangunan, pengembangannya bersifat demand driven, yakni berdasarkan permintaan dan kebutuhan daerah. Keputusan untuk mendukung pengembangan dan/penguatan unit tersebut akan didasarkan pada hasil Need and Readiness Assessment yang dilakukan oleh mitra pelaksana komponen Pengelolaan Pengetahuan.
Untuk pelaksanaan Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD, Yayasan BaKTI akan merekrut Program Assistant Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2) dengan tugas sebagai berikut:
1. Membantu Program Officer (PO) Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2), dalam mengelola keseluruhan implementasi Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2) di wilayah sasaran AIPD
2. Membantu PO PD2 untuk memastikan tersedianya data dan informasi pembangunan yang up to date pada Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2) di wilayah sasaran AIPD
3. Bekerja bersama PO PD2 untuk memastikan adanya mekanisme sharing data dan informasi pembangunan di PD2
4. Bekerja bersama PO PD2 dalam memastikan Staf PD2 dan unit PEMDA terkait terlatih dibidang pengelolaan pengetahuan
5. Membantu PO PD2 dalam menyusun laporan narative terkait implementasi Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2) di wilayah sasaran AIPD agar berkualitas baik dan dimasukkan tepat waktu, sesuai dengan arahan dari PO PD2.
6. Membangun dan menjaga hubungan dengan stakeholder yang terlibat dalam Program Pengelolaan Pengetahuan AIPD.
7. Membantu PO PD2 sesuai dengan arahannya untuk mengawasi proses renovasi atau pembangunan Pusat Data Pembangunan Daerah di wilayah sasaran AIPD.
8. Melaksanakan hal-hal lain sesuai kebutuhan.
Output
Laporan bulanan terkait implementasi Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2) – sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan di atas, dengan meng-highlight isu-isu utama dan kemajuan program terhadap rencana kerja, tantangan program dan rekomendasi.
Pelaporan
Assistant Program Officer Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2) melaporkan kemajuan tugasnya kepada Program Manager Dukungan Pengelolaan Pengetahuan Program AIPD, di bawah supervisi Program Officer Pusat Data, Proyek BaKTI KM AIPD.
Kualifikasi
• Sarjana (S1) Bidang Kebijakan Pembangunan/Komunikasi, atau sarjana umum yang berpengalaman minimal 5 tahun dalam bidang kebijakkan pembangunan/ komunikasi atau pengelolaan data.
• Self-starter (initiative) dan kemampuan bekerja dengan minimum supervisi.
• Inter-personal skill dan communication skill yang kuat dan mampu bekerja dengan deadline yang ketat.
• Mampu melakukan perjalanan dinas untuk implementasi program di seluruh wilayah sasaran Program BaKTI KM AIPD sesuai kebutuhan program.
• Pemahaman yang baik mengenai konteks lokal, dinamis dan sensitive terhadap budaya lokal.
• Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik (tulisan dan oral).
Lokasi dan Durasi
Program Officer Pusat Data Pembangunan Daerah (PD2) akan berkantor di Kantor Proyek BaKTI KM AIPD di Makassar, Indonesia. Durasi penugasan untuk posisi ini adalah 10 bulan (Mei 2014 - Maret 2015).
kirimkan CV anda ke info@bakti.or.id sebelum Senin 13 Juni 2014
- Log in to post comments
- 618 reads