BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Target investasi NTB 2014 capai Rp5 triliun

Target investasi NTB 2014 capai Rp5 triliun
Mataram (Antara Mataram) - Target investasi yang dibebankan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun anggaran 2014, mencapai Rp5 triliun.
"Target Rp5 triliun di 2014 itu meningkat sangat signifikan dari target yang dibebankan BKPM pusat kepada NTB di 2013 yang hanya mencapai Rp1,9 triliun," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) NTB H L Bayu Windya, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, target tinggi yang dibebankan BKPM pusat itu mengacu kepada realisasi investasi di wilayah NTB sepanjang 2013, yang mencapai Rp4,7 triliun, dari target yang dibebankan sebesar Rp1,9 triliun.
Pada 2013, dibebankan target investasi sebesar Rp1,9 triliun karena realisasi investasi pada 2012 sebesar Rp1,77 triliun.
"Sekarang target investasi yang dibebankan meningkat menjadi Rp5 triliun karena realisasi investasi tahun lalu mencapai Rp4,7 triliun," ujarnya.
Bayu mengatakan, realisasi investasi terbanyak pada sektor pertambangan, kemudian disusul sektor pariwisata dan pertanian. 
Saat ini terdapat 400 unit perusahaan yang terdiri dari 349 unit Perusahaan Modal Asing (PMA) dan 51 Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN).
Realisasi investasi tersebut diatas diluar investasi sektor minyak dan gas bumi, perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, asuransi, sewa guna usaha, investasi porto folio (pasar modal) dan investasi rumah tangga.
Realisasi investasi tersebut merupakan data realisasi investasi perusahaan berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ditambah dengan hasil pendataan aktif yang dilakukan oleh BKPM-PT NTB terhadap perusahaan berbadan hukum yang sudah beroperasi tetapi tidak wajib menyampaikan LKPM.
Bayu menambahkan investasi sektor pariwisata dan pertanian di NTB, memang telah sejalan dengan program nasional, yakni Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). 
NTB masuk koridor V yang dijadikan sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional. 
Jumlah kawasan perhatian investasi di koridor V terdata sebanyak 23 kawasan dari total 151 kawasan dengan investasi Rp208 triliun sampai 2014.
"Tentu untuk mencapai target investasi yang dibebankan BKPM pusat, kami di daerah menempuh berbagai langkah konkret seperti penerapan layanan satu pintu dalam pengurusan izin investasi. Itu bertujuan agar investor yang berminat investasi di NTB tidak terbebani dengan birokrasi panjang dan berbelit-belit," ujarnya.
Bayu juga mengungkapkan bahwa mulai tahun BKPM-PT NTB menangani seluruh perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah di tingkat provinsi.
Sudah ada pelimpahan kewenangan dari Gubernur NTB kepada BKPM-PT, sehinggga seluruh perizinan di tingkat provinsi di wilayah ini menjadi kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB itu.
Ia mencontohkan, kewenangan menerbitkan izin penggunaan kawasan hutan yang sebelumnya berada di tangan Gubernur NTB, kini diserahkan ke BKPM-PT NTB. 
Perizinan lainnya di bidang kesehatan, yang sebelumnya menjadi kewenangan gubernur, juga telah diserahkan ke BKPM-PT.
"Bahkan, kewenangan perizinan di dinas teknis, seperti izin pengeluaran ternak dari wilayah NTB di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga sudah diserahkan kepada kami," ujarnya.
Demikian pula, sejumlah pemerintah kabupaten di wilayah NTB juga telah menyerahkan kewenangan perizinan yang semula berada di tangan bupati, kini diserahkan ke lembaga perizinan terpadu di daerah otonom itu. 
Namun, baru dua kabupaten yang memusatkan kewenangan perizinan di lembaga perizinan terpadu, yakni Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Dompu.
"Kabupaten/kota lainnya, menyusul, termasuk Kota Mataram yang juga sudah memiliki lembaga perizinan terpadu namun masih ada kewenangan perizinan yang ditangani Wali Kota Mataram," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © 2014

Mataram (Antara Mataram) - Target investasi yang dibebankan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun anggaran 2014, mencapai Rp5 triliun.

"Target Rp5 triliun di 2014 itu meningkat sangat signifikan dari target yang dibebankan BKPM pusat kepada NTB di 2013 yang hanya mencapai Rp1,9 triliun," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) NTB H L Bayu Windya, di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, target tinggi yang dibebankan BKPM pusat itu mengacu kepada realisasi investasi di wilayah NTB sepanjang 2013, yang mencapai Rp4,7 triliun, dari target yang dibebankan sebesar Rp1,9 triliun.

Pada 2013, dibebankan target investasi sebesar Rp1,9 triliun karena realisasi investasi pada 2012 sebesar Rp1,77 triliun.
"Sekarang target investasi yang dibebankan meningkat menjadi Rp5 triliun karena realisasi investasi tahun lalu mencapai Rp4,7 triliun," ujarnya.

Bayu mengatakan, realisasi investasi terbanyak pada sektor pertambangan, kemudian disusul sektor pariwisata dan pertanian. 
Saat ini terdapat 400 unit perusahaan yang terdiri dari 349 unit Perusahaan Modal Asing (PMA) dan 51 Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN).
Realisasi investasi tersebut diatas diluar investasi sektor minyak dan gas bumi, perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, asuransi, sewa guna usaha, investasi porto folio (pasar modal) dan investasi rumah tangga.

Realisasi investasi tersebut merupakan data realisasi investasi perusahaan berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ditambah dengan hasil pendataan aktif yang dilakukan oleh BKPM-PT NTB terhadap perusahaan berbadan hukum yang sudah beroperasi tetapi tidak wajib menyampaikan LKPM.

Bayu menambahkan investasi sektor pariwisata dan pertanian di NTB, memang telah sejalan dengan program nasional, yakni Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). 

NTB masuk koridor V yang dijadikan sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional. 
Jumlah kawasan perhatian investasi di koridor V terdata sebanyak 23 kawasan dari total 151 kawasan dengan investasi Rp208 triliun sampai 2014.
"Tentu untuk mencapai target investasi yang dibebankan BKPM pusat, kami di daerah menempuh berbagai langkah konkret seperti penerapan layanan satu pintu dalam pengurusan izin investasi. Itu bertujuan agar investor yang berminat investasi di NTB tidak terbebani dengan birokrasi panjang dan berbelit-belit," ujarnya.

Bayu juga mengungkapkan bahwa mulai tahun BKPM-PT NTB menangani seluruh perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah di tingkat provinsi.
Sudah ada pelimpahan kewenangan dari Gubernur NTB kepada BKPM-PT, sehinggga seluruh perizinan di tingkat provinsi di wilayah ini menjadi kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov NTB itu.

Ia mencontohkan, kewenangan menerbitkan izin penggunaan kawasan hutan yang sebelumnya berada di tangan Gubernur NTB, kini diserahkan ke BKPM-PT NTB. 

Perizinan lainnya di bidang kesehatan, yang sebelumnya menjadi kewenangan gubernur, juga telah diserahkan ke BKPM-PT.
"Bahkan, kewenangan perizinan di dinas teknis, seperti izin pengeluaran ternak dari wilayah NTB di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga sudah diserahkan kepada kami," ujarnya.

Demikian pula, sejumlah pemerintah kabupaten di wilayah NTB juga telah menyerahkan kewenangan perizinan yang semula berada di tangan bupati, kini diserahkan ke lembaga perizinan terpadu di daerah otonom itu. 

Namun, baru dua kabupaten yang memusatkan kewenangan perizinan di lembaga perizinan terpadu, yakni Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Dompu.

"Kabupaten/kota lainnya, menyusul, termasuk Kota Mataram yang juga sudah memiliki lembaga perizinan terpadu namun masih ada kewenangan perizinan yang ditangani Wali Kota Mataram," ujarnya. (*)COPYRIGHT © 2014

Sumber: http://www.antarantb.com/berita/25763/target-investasi-ntb-2014-capai-rp5-triliun