Lingkungan
Sungai Fly Diduga Tercemar Limbah dari Papua Niugini
MERAUKE, KOMPAS — Limbah dari sejumlah perusahaan tambang emas yang berlokasi di Papua Niugini diduga telah mencemari Sungai Fly. Hal itu menyebabkan sejumlah warga di empat kabupaten di Papua dan ekosistem yang berada di sekitar sungai tersebut terancam.
Dalam data yang dihimpun Kompas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) disebutkan, Sungai Fly melintasi empat wilayah, yakni Papua Niugini, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Merauke.
Berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan KLH, sengketa lingkungan lintas batas antara Papua Niugini (PNG) dan Indonesia menyebabkan pencemaran sungai berakibat pembuangan limbah dari pertambangan emas di PNG dan pendangkalan. Pihak KLH juga menemukan indikasi terjadinya migrasi sejumlah satwa yang biasa bermukim di sekitar Sungai Fly, yakni katak beracun, burung cenderawasih, dan monyet ekor panjang.
Asisten Deputi Perjanjian Internasional Lingkungan KLH, Yazid Nurhuda, saat dihubungi dari Merauke, pekan lalu, mengatakan, pihaknya masih berupaya membahas penyelesaian masalah itu dengan Pemerintah PNG.
”Kami telah bertemu dengan pihak PNG beberapa kali dalam forum negosiasi bilateral yang disebut Joint Border Committee. Salah satu fokus pembicaraan dalam forum itu adalah mengupayakan pola penyelesaian sengketa lingkungan batas Indonesia dan PNG, khususnya terkait Sungai Fly,” kata Yazid.
Yazid menuturkan, pihaknya akan mengusulkan nota kesepahaman antara Indonesia dan PNG. Nota kesepahaman tersebut menyangkut upaya penanganan potensi pencemaran Sungai Fly dan solusi yang perlu diambil oleh kedua pihak.
”Saat ini kami masih membahas penyusunan nota kesepahaman itu dengan mereka. Intinya, dari hasil temuan KLH diduga telah terjadi pencemaran sungai dan pendangkalan yang bisa menyebabkan banjir,” kata Yazid.
Terkait pencemaran itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Merauke Eduard Ulukianan mengatakan, limbah dari pertambangan emas juga telah menyebabkan terjadinya abrasi di Sungai Fly.
”Berdasarkan data di lapangan, sejumlah perusahaan tambang emas masih beroperasi di wilayah Tabugil yang masuk area PNG. Limbah hasil kegiatan tambang itu kemudian dibuang ke Sungai Fly. Kami takut kondisi itu dapat mengancam ratusan jiwa warga yang bermukim di sekitar Sungai Fly, yakni di Distrik Muting,” tutu Eduard.
Eduard menambahkan, Pemkab Merauke telah mengupayakan kegiatan penanaman mangrove sebagai langkah antisipasi penyelamatan Sungai Fly. ”Semua pihak turut terlibat dalam kegiatan penanaman, antara lain masyarakat, mahasiswa, dan anggota TNI,” ujarnya. (FLO)
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009380630
-
- Log in to post comments
- 404 reads