Sabtu, 25 Januari 2014 , 11:59:00
SKPD Wajib Miliki Program Lanjutan
KAIMANA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana Rita Teurupun, S.Sos menyarankan dan meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memiliki program lanjutan dari program-program sebelumnya. Hal ini karena Sekda menemukan dalam dokumen, ada beberapa SKPD yang mengajukan program sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ada program yang diajukan SKPD sama dengan program sejak tahun 2011, dengan kata lain program tersebut setiap tahunnya dikerjakan. Pada hal, menurut sekda SKPD penting memiliki program baru untuk tahun ini demi menunjang pembangunan diseluruh bidang di masyarakat. Tujuannya untuk menyentuh bidang yang belum tersentuh atau belum dikerjakan.
Menurutnya, jika SKPD beralasan karena program sebelumnya harus diajukan kembali lantaran gagal, semestinya dilakukan tindaklanjut ditahun berikutnya. “Jika ada program dan kegiatan yang gagal, harus ditindaklanjuti dengan program apa. Bukan program yang sama dilaksanakan kembali. Jika ini terus dipaksakan, tentu akan menguras anggaran setiap tahunnya, padahal masih banyak sektor riil masyarakat lainnya yang perlu mendapatkan alokasi anggaran serupa,†ujarnya. Seraya menambahkan, program dimasing-masing SKPD juga harus dievaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kendala-kendala yang dihadapi dalam realisasi programnya.
Ditegaskanya,hal terpenting yang juga harus dilakukan yakni masing-masing SKPD dapat mempertanggungjawabkan keuangannya secara transparan dan jelas, sehingga penyelenggaraan keuangan dalam tahun anggaran 2014 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dia berharap, seluruh penggunaan anggaran yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. diakuinya, optimalisasi penggunaan anggaran tersebut, sebagai kuasa pengguna anggaran di Pemkab Kaimana, dirinya selalu melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran di masing-masing SKPD.
“Tujuannya agar masing-masing Bendahara dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, ada pertanggungjawaban yang jelas. Dan saat ini setiap 3 bulan saya undang BPK untuk melakukan evaluasi ke terhadap kinerja kita, termasuk seluruh SKPD. Dari hasil itu, kita evaluasi. Jadi tidak tunggu setahun dulu baru evaluasi, tetapi tiap 3 bulan, agar program dan kegiatan berjalan sesuai arah dan kebijakan pemerintah daerah. Wujudnya yakni kita harus tetap mempertahankan penilaian BPK yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maupun bisa ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),†pungkasnya.(nic)
Sumber: http://www.radarsorong.com/index.php?mib=berita.detail&id=20567
-
- Log in to post comments
- 54 reads