BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Semangat “Lima Isu MAMPU” di Lubuk Formastim

 

Oleh : Muliadi (Ketua KK SuryaBersuara dan Koordinator Divisi Data dan Informasi FORMASTIM)
Serangkaian peristiwa nyata ditengah-tengah kehidupan masyarakat telah diangkat kepermukaan melalui Kelompok Konstituen di 15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur, peristiwa-peristiwa itu merupakan persoalan yang harus segera dicarikan solusi karena menyangkut individu dan atau kelompok “lemah dan tak berdaya”. Sebab dan Akibat dari persoalan itu kemudian menjadi hidangan dimeja diskusi bersama Tokoh Masyarakat, NGO/LSM, Tim Media, serta dari kalangan Eksekutif dan Legislatif untuk dicerna secara mendalam. Selanjutnya disusun secara sistemastis dan dituangkan kedalam sebuah naskah yang disebut Nota Aspirasi.
Secara umum, Nota Aspirasi itu berwajah “Perempuan” karena dibingkai dalam Tema MAMPU (Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan), dan tema MAMPU itu antara lain : Meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial, Membuka akses perempuan untuk mendapatkan pekerjaan dan menghapus diskriminasi ditempat kerja, Meningkatkan kondisi tenaga kerja perempuan ke-luar negeri, Meningkatkan kepemimpinan perempuan untuk kesehatan reproduksi yang lebih baik serta Meningkatkan kepemimpinan perempuan untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan.
Dimasing-masing tema diungkap secara detail berbagai masalah, potensi dan kebutuhannya, landasan yuridisnya serta rekomendasi untuk para pihak penerima mandat dan atau support sistem lainnya. Pun dalam BAB tersendiri bagimana ketersediaan anggaran TA 2015 di Kabupaten Lombok Timur. Dengan demikian diharapkan para pihak khususnya pemerintah penerima mandat dan atau legislatif dapat merespon serta menerjemahkannya kedalam bentuk program dan anggaran yang lebih kongkrit.
Formastim adalah lokomotif yang akan membawa lima gerbong persoalan yang terbungkus dalam Nota Aspirasi yang kemudian akan disampaikan kepada para pihak pengemban amanah penerima mandat. Formastim akan melakukan road show kebeberapa tiktik yang dianggap memiliki kewenangan dalam melakukan eksekusi kebijakan dan program.
Kelima isu MAMPU diam-diam menyergap dan menyeringai dibalik usia FORMASTIM yang baru beberapa bulan telahir dari rahim BaKTI Sub Office NTB. Kegigihan dan semangat perjuangan yang tinggi, Nurjanah selaku Nakhoda membuka peta membentang Rel menghubungkan 15 Desa dan Kelurahan di Tiga Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Dalam sebuah pertemuan Nurjanah mengatakan “semangat kita semua harus tetap berkobar untuk membantu sesama karna yang sejati itu adalah amal kita”
Kemudian kegiatan hearing dan penyerahan Nota Aspirasipun mulai dilaksakan :

Oleh : Muliadi (Ketua KK SuryaBersuara dan Koordinator Divisi Data dan Informasi FORMASTIM)

Serangkaian peristiwa nyata ditengah-tengah kehidupan masyarakat telah diangkat kepermukaan melalui Kelompok Konstituen di 15 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur, peristiwa-peristiwa itu merupakan persoalan yang harus segera dicarikan solusi karena menyangkut individu dan atau kelompok “lemah dan tak berdaya”. Sebab dan Akibat dari persoalan itu kemudian menjadi hidangan dimeja diskusi bersama Tokoh Masyarakat, NGO/LSM, Tim Media, serta dari kalangan Eksekutif dan Legislatif untuk dicerna secara mendalam. Selanjutnya disusun secara sistemastis dan dituangkan kedalam sebuah naskah yang disebut Nota Aspirasi.

Secara umum, Nota Aspirasi itu berwajah “Perempuan” karena dibingkai dalam Tema MAMPU (Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan), dan tema MAMPU itu antara lain : Meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial, Membuka akses perempuan untuk mendapatkan pekerjaan dan menghapus diskriminasi ditempat kerja, Meningkatkan kondisi tenaga kerja perempuan ke-luar negeri, Meningkatkan kepemimpinan perempuan untuk kesehatan reproduksi yang lebih baik serta Meningkatkan kepemimpinan perempuan untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan.

Dimasing-masing tema diungkap secara detail berbagai masalah, potensi dan kebutuhannya, landasan yuridisnya serta rekomendasi untuk para pihak penerima mandat dan atau support sistem lainnya. Pun dalam BAB tersendiri bagimana ketersediaan anggaran TA 2015 di Kabupaten Lombok Timur. Dengan demikian diharapkan para pihak khususnya pemerintah penerima mandat dan atau legislatif dapat merespon serta menerjemahkannya kedalam bentuk program dan anggaran yang lebih kongkrit.Formastim adalah lokomotif yang akan membawa lima gerbong persoalan yang terbungkus dalam Nota Aspirasi yang kemudian akan disampaikan kepada para pihak pengemban amanah penerima mandat. Formastim akan melakukan road show kebeberapa tiktik yang dianggap memiliki kewenangan dalam melakukan eksekusi kebijakan dan program.

Kelima isu MAMPU diam-diam menyergap dan menyeringai dibalik usia FORMASTIM yang baru beberapa bulan telahir dari rahim BaKTI Sub Office NTB. Kegigihan dan semangat perjuangan yang tinggi, Nurjanah selaku Nakhoda membuka peta membentang Rel menghubungkan 15 Desa dan Kelurahan di Tiga Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur. Dalam sebuah pertemuan Nurjanah mengatakan “semangat kita semua harus tetap berkobar untuk membantu sesama karna yang sejati itu adalah amal kita”Kemudian kegiatan hearing dan penyerahan Nota Aspirasi pun mulai dilaksakan.

 

Hearing dengan DPRD LOTIM

 Hearing dengan DPRD LOTIM

Mengusung lima tema MAMPU, Formastim datangi DPRD Kabupaten Lombok Timur, diterima langsung oleh ketua DPRD Lombok Timur Khairul Rizal, peserta hearing yang tergabung dalam Formastim (Forum Aspirasi Masyarakat Lombok Timur) beberkan berbagai persoalan yang masih membelit di bumi Patuh Karya ini. Pada kesempatan tersebut secara bergantian, anggota Formastim memaparkan persoalan lima isu MAMPU yang diantaranya terkait dengan perlindungan sosial, persoalan buruh migran, kesehatan reproduksi, akses perempuan terhadap lapangan pekerjaan dan tindak kekerasan terhadap perempuan (KTP). Namun sebelumnya Forum Aspirasi Masyarakat Lombok Timur menyerahkan Nota Aspirasi ke ketua DPRD Lotim Khairul Rizal.

Terkait dengan kesehatan reproduksi, salah satu anggota Formastim L. Handany dari Yayasan Insan Hayati menyoroti tentang masih terjadinya kasus pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur, menurutnya bahwa pernikahan dibawah umur baik secara mental maupun secara fisik tentunya belum memiliki kesiapan, ia juga sangat menyayangkan aparat pemerintahan ditingkat desa dan kekadusan yang terkadang memberikan peluang untuk memalsukan umur agar dapat memuluskan pernikahkan tersebut.”pihak kadus, KUA dan pemerintah Desa kadang-kadang memberikan peluang untuk memalsukan umur, apa yang terjadi kalau sudah demikian” sesalnya. Untuk itu, ia meminta kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Lombok timur supaya memberikan tekanan lewat fungsinya sebagai lembaga kontrol dan legislasi.

Berbeda dengan ketua Formastim Salmiwati, diruang komisi III DPRD Kabupaten Lombok Timur pada acara dengar pendapat (hearing) yang di fasilitasi oleh Yayasan BaKTI Sub Office NTB (23/5) sabtu yang lalu, ia menyoroti tentang Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) yang juga masih sering terjadi di kabupaten lombok timur, menurutnya bahwa kabupaten lombok timur masih menjadi daerah penyumbang terbesar tindak kekerasan terhadap perempuan, ia menyebutkan bahwa di tahun 2014 kasus tindak kekerasan yang menimpa kaum hawa mencapai 260 kasus,”ditahun 2014 saja sudah mencapai 260 kasus dan tidak menutup kemungkinan angka ini bisa meningkat, namun tentu kita semua berharap tidak terjadi” harap Salmi yang juga penyiar Radio Kancanta itu.

Sementara itu, ketua DPRD Lotim Samsul Rizal, tak banyak memberikan tanggapan atas paparan yang telah disampaikan Formastim, namun kendati demikian, ia mengapresiasi langkah-langkah dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Formastim,”Kami akan bagikan Nota Apirasi ini kesemua pimpinan fraksi untuk didalami kemudian akan kami koordinasikan dengan pihak eksekutif” jelasnya.

 

Formastim Minta Dinas STT Bangun “Rumah Aman” Untuk Buruh Migran.

aplod

 

Hearing dengan Dinas STT Lotim

Kali ini Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (STT) Kabupaten Lombok Timur yang menjadi target Formastim untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terkait dengan lima isu MAMPU yang telah dirumuskan dalam Nota Aspirasi. Pada kesempatan tersebut selaku Koordinator program MAMPU BaKTI Sub Office NTB, Nurjanah menyampaikan maksud dan tujuan Formastim, Nurjanah menjelaskan bahwa kehadiran Formastim akan menyerahkan Nota Aspirasi dan dengar pendapat terkait dengan beberapa persoalan yang ada di Kelompok Konstituen dan Masyarakat,” tujuannya adalah, bahwa kami ingin memastikan bahwa persoalan yang ada di konstituen atau masyarakat dapat tersampaikan dalam nota program yang telah tersusun dalam nota aspirasi” jelas perempuan berkacamata itu.

Dalam kesempatan itu pula anggota Formastim diberikan waktu untuk menyampaikan berbagai persoalan sebagai bahan pendukung atas persoalan-persoalan yang telah tertuang dalam Nota Aspirasi, salah satunya mengenai Buruh Migran, persoalan buruh migran dilontarkan oleh salah satu anggota Formastim, L. Handaniy. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Lombok Timur paling banyak ditimpa berbagai macam kasus di luar negeri, seperti Kasus buruh migran yang dipecat oleh majikan, tidak diberikan gaji, kecelakaan, penyiksaan hingga yang berakibat pada kematian, menurutnya bahwa penanganan berbagai kasus yang menimpa tenaga kerja di luar negeri khususnya yang berasal dari Lombok Timur oleh pemerintah dalam hal ini Dinas terkait masih lamban, pemerintah masih kalah cepat dari NGO/LSM yang konsent terhadap buruh migran, “pemerintah selalu didahului terus oleh teman-teman NGO dalam penanganan kasus, kalau tidak temen-temen NGO yang mengangkat dimedia, atau dikoran maka kita tidak tau bahwa ada yang di pecat, ada yang disiksa, ada yang meninggal dan lain sebagainya”paparnya. Untuk itu ia berharap bahwa Dinas STT dapat memberikan ruang khusus sebagai “Rumah Aman”, dimana Rumah Aman tersebut sebagai tempat pengaduan bagi Buruh Migran maupun Keluarga Buruh Migran tersebut. “kita berharap ada kerja sama antara NGO ataupun Formastim dengan Dinas STT membuat sebuah Rumah Aman sebagai tempat pengaduan” harapnya.

Menanggapi hal tersebut Kadis STT Lombok Timur H. Muh. Aminullah yang didampingi oleh Kabid Bina Organisasi dan Bimbingan Sosial Moh. Sabrun dan Kabid Bina Pelatihan Dan Penempatan Tenaga Kerja M. Supriadi, mebenarkan bahwa penanganan yang dilakukan masih belum maksimal, ini dikarenakan oleh anggaran yang terbatas dan Tenaga Kerja yang bersangkutan yang berstatus ilegal, sementara menanggapi usulan perlu adanya Rumah Aman, ia tidak merespon dengan jelas,hanya saja ia menyampaikan bahwa secara nasional bahwa ada 4 tempat yang disebut sebagai Trauma Centre yang fungsinya sebagai tempat menampung tenaga kerja yang gagal bekerja, mengalami stres, tidak berani pulang dan lain sebaginya “terus terang ditingkat kabupaten kita belum punya Rumah Aman tersebut akan tetapi ditingkat nasional barang kali ada empat ya, yang disebut sebagi tempat Trauma Centre tempat penampungan TKI/TKW yang bermasalah” terangnya.

Sementara itu menyikapi masalah upah pekerja dan perjanjian antara pekerja dengan pemberi pekerjaan, Triyati selaku Koordinator Program MAMAPU Lombok Timur dalam kesempatan yang sama, meminta agar PERDA Buruh Informal untuk di inflementasikan, karena menurutnya, PERDA tersebut bisa meminimalisir berbondong-bondongnya masyarakat Lombok Timur menjadi Tenaga Kerja Luar Negeri “Lombok Timur sudah punya Perda Buruh Informal, kenapa itu tidak di inplementasikan” pintanya.

Formastim Nilai BPPKB Belum Sosialisasi Secara Menyeluruh Terkait Kespro dan KTP.

Hearing dan Serahkan Nota Aspirasi di BPPKB Lotim

Hearing dan Serahkan Nota Aspirasi di BPPKB Lotim

Walaupun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan, namun kasus –kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kontras mewarnai wajah pulau yang menyandang label “pulau seribu masjid” ini khusus nya di kabupaten lombok timur, seperti kekerasan fisik yang dialami oleh seorang istri, pacar, kekerasn psikologis yang dilakukan oleh seorang suami dengan melakukan poligami atau , menggunakan kata-kata kasar terhadap istri, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual dan kasus-kasus perdagangan orang. Dilain sisi masalah kesehatan reproduksi juga masih perlu menjadi perhatian serius banyak pihak. Kesemua persoalan-persoalan ini masih menggenang akrab di area kehidupan perempuan.

Menyikapi persoalan ini, Formastim dan Yayasan BaKTI Sub Office NTB, mengajak semua pihak untuk duduk bersama mengkerutkan kening mencarikan solusi yang tepat dan cepat dalam penanggulangan masalah tersebut. Setelah DPRD dan Dinas STT Kabupaten Lombok Timur, kini giliran Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) kabupaten lombok timur menjadi sasaran untuk hearing dan menyerahkan nota aspirasi oleh Formastim yang difasilitasi oleh BaKTI sub office NTB.

Diterima langsung oleh Kepala Badan BPPKB H. Suroto, M.Kes selasa (26/5) yang lalu. Formastim kembali paparkan berbagai persoalan yang masih mendera kaum perempuan lombok timur. Dari Divisi Penguatan Kapasitas, Haiziah Gazali mengatakan bahwa tindak kekerasan dan masalah kesehatan reproduksi yang dialami oleh perempuan terus bergulir terjadi, terkait masalah kesehatan reproduksi juga masih belum dipahami khususnya masyarakat dipedesaan, sehingga kawin diusia dini atau dibawah umur merupakan akibat dari ketidaktahuan masyarakat mengenai hal tersebut. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa sosialisasi terkait dengan Kespro dan KTP masih belum menyentuh banyak wilayah, sehingga menurutnya, masyarakat masih bingung dan tidak tahu bagaimana dan dimana harus memeriksakan diri, begitu juga halnya dengan perempuan yang mengalami tindak kekerasan yang tidak tahu kemana harus melaporkan atau mengadukan masalahnya. Untuk itu, Haiziah Gazali yang akrab disapa Ciko ini meminta BPPKB Lotim untuk menjadikan persoalan-persoalan diatas menjadi konsen setiap programnya “terkait dengan persoalan tadi dan apa yang sudah disampaikan oleh teman-teman bisa menjadi landasan dalam membuat sebuah kebijakan atau program bagi BPPKB sebagai leding sektor” pinta Ciko.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan BPPKB Suroto mengatakan bahwa sosialisasi tetap dilaksanakan, akan tetapi untuk menjangkau daerah-daerah lainnya masih belum bisa dilaksanakan dikarenakan masih terbatasnya tenaga yang dimiliki, juga terkait dengan minimnya dukungan oprasional,”hampir tiada hari tanpa sosialisasi, akan tetapi keterbatasan tenaga atau personil dan juga dukungan oprasional ditiap-tiap kecamatan juga masih belum ada” pungkasnya. Namun kendati demikian, Suroto berjanji akan tetap berjuang untuk dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat seperti apa yang diharapkan pula oleh Formastim.

 

Sumber : https://kelompokkonstituen.wordpress.com/2015/05/29/semangat-lima-isu-mampu-di-lubuk-formastim/

Related-Area: