Thursday, 20 March 2014
Potensi Ikan di Maluku 1,64 Juta Ton Setiap Tahun
Ambon - Potensi sumber daya ikan yang terdapat di wilayah Maluku sangatlah besar yakni 1,64 juta ton/tahun.
Berdasarkan hasil pengkajian stok ikan yang dilakukan oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan, menunjukan bahwa potensi sumberdaya ikan yang terdapat di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP-NRI) 714 yang meliputi Laut Banda dan sekitarnya sebesar 248.400 ton/tahun dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) yakni, 198.700 ton/ tahun.
Sementara untuk WPP-NRI 715 yang meliputi Laut Seram dan sekitarnya potensi sumberdaya ikan yang tersedia adalah 578.000 ton/tahun dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan JTB sebesar 469.500 ton/tahun. Sementara, potensi sumberdaya ikan yang terdapat di WPP-NRI 718 yang meliputi Laut Arafura dan sekitarnya sebesar 792.100 ton/tahun dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) adalah sebesar 633.600 ton per tahun.
“Tingkat pemanfaatan sumberdaya perikanan di Maluku pada tahun 2013 adalah sebesar 534.484,9 ton, atau 32,5 persen dari total potensi yang tersedia, kondisi ini mengisyaratkan kepada kita bahwa secara umum peluang pemanfaatan sumberdaya perikanan di Maluku masih terbuka dan dapat ditingkatkan, sekalipun di WPP-NRI tertentu tingkat pemanfaatannya telah mendekati gejala padat tangkap,” jelas Sekda Maluku, Ros Far-Far dalam sambutannya saat membuka Forum Koordinasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan Tingkat Nasional Tahun 2014, yang berlangsung di Hotel The Natsepa, Rabu (19/3).
Dikatakan, Provinsi Maluku dengan luas perairan laut yang lebih besar dari luas daratan, yaitu sebesar 92,4 persen dari total luas wilayah Maluku, mengandung potensi sumberdaya perikanan yang cukup besar, yaitu 1,64 juta ton/tahun. Total potensi tersebut memberikan kontribusi sebesar 26,3 persen terhadap potensi perikanan nasional.
“Besarnya potensi sumberdaya perikanan yang ada ini merupakan suatu anugerah untuk dikelola dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan dasar demi mencapai kesejahteraan yang kita dambakan,” ujarnya.
Sekalipun sumberdaya perikanan merupakan sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources), namun kata Sekda bila tidak dikelola dan dimanfaatkan secara baik dan benar maka bukan tidak mungkin akan mengakibatkan berbagai dampak yang merugikan, antara lain terganggunya kelestarian sumberdaya, ketidak-seimbangan dalam pemanfatannya, serta terjadinya konflik antar nelayan yang memanfaatkan sumberdaya tersebut secara bersama-sama.
“Sebagai landasan sosiologisnya, masing-masing kabupaten/kota memiliki kepentingan dalam memanfaatkan sumberdaya ikan secara optimal untuk meningkatkan PAD, kesejahteraan nelayan, dan sekaligus harus memberikan akes bagi nelayan yang datang dari luar wilayahnya,” katanya.
Walupun demikian tambah Sekda, tidak dapat dipungkiri, bahwa sumberdaya ikan tidak mengenal batas administrasi suatu perairan, atau batas antara satu provinsi dengan provinsi lainnya, atau batas antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya, sehingga pengelolaan harus dilakukan secara terkoordinasi dan dimanfaatkan secara hati-hati, lestari, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Sekda mengharapkan, forum ini kiranya dapat merumuskan kesepakatan-kesepakatan, yang akan menjadi acuan kebijakan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan. (S-16)
Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/potensi_ikan_di_maluku_164_juta_ton_setiap_tahun
- Log in to post comments
- 248 reads