BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Potensi Ikan di Maluku 1,64 Juta Ton Setiap Tahun

Thursday, 20 March 2014
Potensi Ikan di Maluku 1,64 Juta Ton Setiap Tahun

Ambon - Potensi sumber daya ikan yang terdapat di wilayah Maluku sangatlah besar yakni 1,64 juta ton/tahun.

Berdasarkan hasil pengkajian stok ikan yang dilakukan oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan, me­nunjukan bahwa potensi sumber­daya ikan yang terdapat di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP-NRI) 714 yang meliputi Laut Banda dan sekitarnya sebesar 248.400 ton/tahun dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) yakni, 198.700 ton/ tahun.

Sementara untuk WPP-NRI 715 yang meliputi Laut Seram dan sekitar­nya potensi sumberdaya ikan yang tersedia adalah 578.000 ton/tahun de­ngan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan JTB sebe­sar 469.500 ton/tahun. Sementara, potensi sum­ber­daya ikan yang ter­dapat di WPP-NRI 718 yang meliputi Laut Arafura dan sekitarnya sebesar 792.100 ton/tahun dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) adalah sebesar 633.600 ton per tahun.

“Tingkat pemanfaatan sumber­daya perikanan di Maluku pada tahun 2013 adalah sebesar 534.484,9 ton, atau 32,5 persen dari total po­tensi yang tersedia, kondisi ini mengisyaratkan kepada kita  bahwa secara umum peluang pemanfaatan sumberdaya perikanan di Maluku masih terbuka dan dapat ditingkat­kan, sekalipun di WPP-NRI tertentu tingkat pemanfaatannya telah men­dekati gejala padat tangkap,” jelas Sekda Maluku, Ros Far-Far dalam sambutannya saat membuka Forum Koordinasi Pengelolaan Peman­faatan Sumberdaya Ikan Tingkat Na­sional Tahun 2014, yang berlang­sung di Hotel The Natsepa, Rabu (19/3).

Dikatakan, Provinsi Maluku dengan luas perairan laut yang lebih besar dari luas daratan, yaitu sebesar 92,4 persen dari total luas wilayah Maluku, mengandung potensi sum­berdaya perikanan yang cukup be­sar, yaitu  1,64 juta ton/tahun. Total potensi tersebut memberikan kontri­busi sebesar 26,3 persen terhadap  potensi perikanan nasional.

“Besarnya potensi sumberdaya perikanan yang ada ini merupakan suatu anugerah untuk dikelola dan dimanfaatkan  secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan dasar demi mencapai kesejahteraan yang kita dambakan,” ujarnya.

Sekalipun sumberdaya perikanan merupakan sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources), namun kata Sekda bila tidak dikelola dan dimanfaatkan secara baik dan benar maka bukan tidak mungkin akan mengakibatkan berbagai dampak yang merugikan, antara lain ter­ganggunya kelestarian sumberdaya, ketidak-seimbangan dalam peman­fatannya, serta terjadinya konflik antar nelayan yang memanfaatkan sumberdaya tersebut secara ber­sama-sama.

“Sebagai landasan sosiologis­nya, masing-masing kabupaten/kota memiliki kepentingan dalam me­manfaatkan sumberdaya ikan secara optimal untuk meningkatkan PAD, kesejahteraan nelayan, dan sekali­gus harus memberikan akes bagi nelayan yang datang dari luar wilayahnya,” katanya.

Walupun demikian tambah Sekda, tidak dapat dipungkiri, bahwa sumberdaya ikan tidak mengenal batas administrasi suatu perairan, atau batas antara satu provinsi dengan provinsi lainnya, atau  batas antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya, sehingga pengelolaan harus dilakukan secara terkoordinasi dan dimanfaatkan secara hati-hati, lestari, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Sekda meng­harapkan, forum ini kiranya dapat merumuskan kesepakatan-kesepaka­tan, yang akan menjadi acuan kebi­jakan dalam pengelolaan dan peman­faatan sumberdaya ikan. (S-16)

Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/potensi_ikan_di_maluku_164_juta_ton_setiap_tahun