BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Penyandang Masalah Butuh Bantuan Kolaboratif

Kesejahteraan Sosial
Penyandang Masalah Butuh Bantuan Kolaboratif

SUMBAWA BARAT, KOMPAS — Para penyandang masalah kesejahteraan sosial diharapkan tidak semata bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi justru dari partisipasi masyarakat di lingkungan sekitar. Solusi masalah kesejahteraan sosial lebih baik muncul dari masyarakat itu sendiri secara mandiri.

”Maksimalkan potensi di masyarakat. Untuk tuntaskan kemiskinan, masyarakat yang harus berusaha keluar. Kami hanya beri stimulan,” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al’Jufrie seusai meluncurkan Ekspedisi Kemanusiaan Kelompok Marjinal (EKKM) 2014 Etape Ke-15, Selasa (25/2), di Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

EKKM 2014 untuk mengembangkan potensi yang melibatkan masyarakat dalam memetakan dan menjangkau penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam situasi darurat. EKKM dimulai 25 Januari 2014 dan diselenggarakan di 16 daerah, dari Idi Rayeuk, Aceh Timur, hingga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Etape terakhir, ke-16, akan berakhir hari ini di Kupang.

Penanganan masalah kesejahteraan sosial, kata Salim, butuh dukungan kolaboratif dari banyak pihak agar menjangkau sebanyak mungkin orang yang membutuhkan. Kementerian Sosial hanya memberi sejumlah stimulan dalam penanganan disabilitas, pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal, khususnya untuk mitigasi bencana.

Menurut Ketua Tim EKKM 2014 Nahar, EKKM hakikatnya penjangkauan dan pengenalan masalah sosial melalui pendataan, penanganan, dan penyelesaian. Prosesnya dimulai dari observasi, pemetaan, pendataan, verifikasi, penetapan model layanan, hingga model pendampingan.

”Setiap daerah punya potensi dan masalah berbeda. Ini yang baru diketahui karena ekspedisi dimulai tanpa data penduduk yang rinci,” kata Nahar.

Beberapa stimulan sepanjang EKKM adalah pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan kesehatan umum dan mata, pengukuran dan pemasangan alat bantu tangan dan kaki bagi penyandang disabilitas, serta pelayanan kesejahteraan sosial anak. ”Total dana dekonsentrasi yang diserahkan Rp 332 miliar,” kata dia. (LUK)

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005116371