Friday, 21 March 2014
Penerimaan Pajak di Maluku Tahun 2013 Capai Rp 1,5 T
Ambon - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang merupakan instansi vertikal di bawah kantor Wilayah Papua Maluku mengemban amanah untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 1,504 trilyun atau naik sekitar 32 persen dari penerimaan pajak tahun 2013.
Sementara pada tahun 2013 lalu KPP Pratama Ambon berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 1,138 Triliun atau tumbuh 11,2 persen dari penerimaan pajak tahun 2012.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan, kepada wajib pajak yang berkontribusi membayar pajak dalam jumlah besar pada tahun 2013,” ujar Kepala KPP Pratama Ambon, Aly Rahmat Shaleh, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, usai penyampaian SPT tahunan PPh tahun pajak 2013, di kantor KPP Pratama Ambon, Kamis (20/3)
Menurutnya, pembayaran pajak ini memang merupakan kewajiban wajib pajak kepada negara, namun apabila wajib pajak tidak memiliki kesadaran akan pentingnya pajak, pembayaran pajak tidak akan disampaikan secara sukarela. Sistem perpajakan menganut sistem self assessment dimana wajib pajak memiliki kewajiban 3M yaitu menghitung, membayar dan melapor pajak.
Namun demikian, semuanya itu tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama yang telah terjalin dan perlu ditingkatkan dimasa akan datang dengan fungsi masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Maluku Ros Far Far saat membuka penyampaian SPT tahunan PPh tahun pajak 2013, tersebut mengatakan, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 23, bahwa pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada negara baik orang pribadi maupun badan hukum, atau warga negara terhadap negara, dengan tidak mendapat imbalan atau kontraprestasi langsung dan digunakan untuk kepentingan negara serta untuk kemakmuran rakyat.
Olehnya itu, salah satu bentuk kewajiban wajib pajak adalah membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Untuk tahun pajak 2013, SPT Tahunan PPh orang pribadi selambat-lambatnya disampaikan akhir bulan Maret 2014, sedangkan SPT Tahunan PPh Badan selambat-lambatnya disampaikan akhir bulan April 2014.
“Pajak memiliki peranan yang sangat penting dan merupakan denyut nadi perekonomian bagi negara, bahkan pajak merupakan kunci keberhasilan pembangunan dimasa yang akan datang,” kata Gubernur .
Dikatakan, sampai saat ini, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan masih rendah, sehingga perlu ditingkatkan di masa mendatang.
Selain itu peran bendahara di setiap instansi atau unit kerja sangat menentukan penerimaan pajak di wilayah Maluku, oleh karena itu peran bendahara untuk memungut pajak dari setiap wajib pajak harus terus di intensifkan dari waktu ke waktu.
“Saya berharap petugas pajak dapat bekerja lebih keras lagi, dengan melakukan sosialisasi melalui media massa elektronik dan media cetak, sehingga secara bertahap dapat merubah mindset masyarakat tentang pajak ke arah yang positif,” harap Gubernur. (S-27)
Sumber: http://www.siwalimanews.com/post/penerimaan_pajak_di_maluku_tahun_2013_capai_rp_15_t
- Log in to post comments
- 166 reads