Penerimaan Pajak di Maluku Capai Rp 1,5 Trilyun
Rabu, Agu 27 2014
Ditulis oleh amex
AMBON,AE— Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon yang merupakan instansi vertikal dibawah Kantor Wilayah Papua Maluku mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 1,504 trilyun di tahun 2013.
Penerimaan pajak di Maluku, lebih banyak didominasi oleh penerimaan pajak yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kurang lebih sekitar 60 sampai 70 persen dari total penerimaan yang diterima di KPP Pratama Ambon,”kata Kepala KPP Pratama Ambon, Aly Rahmat Shaleh, kepada Ambon Ekspres, Selasa(26/8).
Sementara pada tahun 2013 lalu, lanjutnya, KPP Pratama Ambon berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 1,1 Trilyun. Memang merupakan kewajiban wajib pajak kepada negara, namun apabila wajib pajak tidak memiliki kesadaran akan pentingnya pajak, pembayaran pajak tidak akan disampaikan secara sukarela.
“Sistem perpajakan menganut sistem self assessment dimana wajib pajak memiliki kewajiban 3M yaitu menghitung, menyetor dan melapor pajak,” tuturnya.
Dijelaskan, pembayaran pajak merupakan kontribusi wajib bagi setiap warga negara yang akan kembali lagi kepada warga negara itu sendiri. Guna untuk membiayai keberlangsungan republik ini sendiri.
“Dalam pembayaran pajak yang menjadi kewajiban masyarakat dibutuhkan peningkatan kesadaran. Oleh karena itu semua pihak akan menjalankan perpajakkan sesuai dengan ketentuan,”tutupnya. (M6)
Sumber: http://www.ambonekspres.com/index.php/aeberita/aeradartenggara/item/3056-penerimaan-pajak-di-maluku-capai-rp-15-trilyun
- Log in to post comments
- 333 reads