BEKERJA DAN BERBAKTI UNTUK KEMAJUAN KTI

Pemprov Sulut AngkatPamor Bunaken

Pariwisata
Pemprov Sulut AngkatPamor Bunaken
Pamor Bunaken
Ikon konten premium Cetak | 15 Februari 2016 Ikon jumlah hit 23 dibaca Ikon komentar 1 komentar

MANADO, KOMPAS — Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan, salah satu prioritasnya adalah mengembalikan pamor obyek wisata Taman Laut Nasional Bunaken sebagai taman laut terindah di dunia. Kebijakan strategis yang dilakukan untuk itu adalah menyatukan empat institusi pemangku kepentingan dalam wadah Badan Otorita Bunaken.

Penegasan itu disampaikan Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sabtu (13/2), setibanya dari Jakarta. "Saya sudah berbicara dengan Pak Menko Maritim dan Sumber Daya membuat Otorita Bunaken. Jadi, semua kebijakan digodok dalam badan otorita itu," katanya.

Steven Kandouw menambahkan, Badan Otorita Bunaken memiliki kewenangan mendatangkan kerja sama dengan investor, sekaligus bernegosiasi mengelola kawasan yang akan dibenahi dan dijual untuk pariwisata.

Menurut Dondokambey, pengelolaan Bunaken harus dilakukan secara terpadu dalam satu sistem pengelolaan lingkungan dan pariwisata. Karena itu, ia akan bertemu dengan semua pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam sebuah forum. "Kami serius membangun Bunaken menjadi obyek wisata dunia sebagai kekayaan Sulawesi Utara," katanya.

Pengelolaan Taman Nasional Bunaken selama ini tumpang tindih dengan berbagai kebijakan dari Pemerintah Kota Manado, Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulut, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Dewan Taman Nasional Bunaken.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Hendrik Waroka mengatakan, ketimpangan pengelolaan itu membuat Bunaken terpuruk. "Sekarang kalau banyak sampah di pantai (wisata), siapa yang membersihkan. Kami pemerintah kota hanya memiliki kewenangan mengurus masyarakat," katanya.

Pemerintah Kota Manado mengatakan sama sekali tidak mendapat kontribusi pendapatan yang dipungut Dewan Taman Nasional Bunaken. Padahal, setiap turis asing yang masuk Bunaken dikutip retribusi Rp 175.000 per orang, sedangkan turis Nusantara Rp 75.000.

Daniel Pinamangun, tokoh masyarakat Bunaken, mengatakan, masyarakat Bunaken belum merasakan keuntungan obyek wisata Bunaken. Penghasilan Bunaken hanya dirasakan segelintir orang. Belum lagi antara pihak swasta dan nelayan saling mengganggu dalam mendatangkan turis.

"Selama ini uang hasil retribusi diberikan ke Bunaken hanya cukup untuk membuat WC dan kamar mandi," katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Provinsi Sulawesi Utara, Ronald Sorongan mengatakan, ego sektoral masih terjadi dalam pengelolaan Taman Nasional Bunaken di Kota Manado. Dalam wadah Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken terdapat para pihak terkait lengkap dengan program kerja dan dana, tetapi implementasi pengamanan kawasan masih menggunakan patroli masyarakat. (zal)

Sumber: http://print.kompas.com/baca/2016/02/15/Pemprov-Sulut-AngkatPamor-Bunaken

Related-Area: