Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah mengevaluasi pendapatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah agar mengetahui sejelas jelas potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Ini jarang dilakukan, dan saya ingin dilakukan secara berkelanjutan, makanya saya panggil pimpinan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membahasnya dan memulai evaluasi," kata Wakil Gubernur NTB H Muh Amin, di Mataram, Jumat, sebelum menggelar pertemuan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispenda Provinsi NTB H Fathurrahman.
Fathurrahman menjabat Sekretaris Dispenda NTB, yang sementara ini merangkap Plt Kepala Dispenda karena jabatan lowong setelah pejabat terdahulu, Suparman, memasuki usia pensiun sejak 1 Februari 2014.
Amin mengatakan evaluasi terhadap pendapatan setiap SKPD itu dipandang penting mengingat semangat otonomi daerah mengharuskan setiap instansi/unit kerja menghasilkan pendapatan asli daerah.
Selain itu, sorotan publik terhadap upaya pemerintah daerah menggali pendapatan asli daerah semakin gencar.
"Dikhawatirkan ada praktik-praktik `mark down` dalam penetapan target pendapatan asli daerah pada SKPD tertentu, sehingga harus dievaluasi dan ditindaklanjuti berbagai permasalahannya," ujarnya.
Praktik "mark down" yang dimaksud yakni penetapan target pendapatan yang lebih rendah dari potensi realisasi, sehingga ketika mencapai target maka pimpinan SKPD tersebut dengan mudah disebut berhasil atau berkinerja cemerlang.
Padahal, semestinya target yang ditetapkan itu memang bisa diraih jika dikaji dari potensinya, sehingga kinerja cemerlang itu patut dipertanyakan.
"Jangan sampai target pendapatan ditetapkan Rp5 miliar, misalnya, padahal memang Rp5 miliar itu bisa dicapai dengan mudah tanpa kerja keras. Nanti, realisasinya pun mudah saja melebihi target. Ini yang kemudian diklaim sebagai keberhasilan, padahal sebenarnya belum berhasil," ujarnya.
Dengan demikian, kata Amin, fokus dalam pengelolaan anggaran bukan hanya keberhasilan dalam menyerap anggaran belanja, tetapi juga kinerja dalam menghasilkan pendapatan asli daerah.
Sejauh ini, fokus pengelolaan anggaran di berbagai SKPD hanya pada realisasi penyerapan anggaran, sehingga ukuran kinerja pimpinan SKPD terletak pada kemampuan merealisasikan anggaran belanja.
"Memang benar apa yang disoroti anggota DPRD NTB bahwa bukan hanya serapan anggaran yang menjadi perhatian, tetapi juga upaya menghasilkan pendapatan," ujar mantan anggota DPRD NTB dari Partai Golkar itu.
Hasil evaluasi penyerapan dana APBD NTB 2013 sampai triwulan ketiga, terdapat lima SKPD di lingkup Pemprov NTB yang tingkat serapan anggarannya rendah.
Kelima SKPD yang tingkat penyerapan anggarannya relatif rendah atau tidak sampai 60 persen, yakni Biro Administrasi Kesra, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Perkebunan (Disbun) serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan).
APBD NTB 2013 mencapai Rp2,49 triliun lebih, yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding APBD perubahan 2012 yang mencapai Rp2,37 triliun lebih.
APBD NTB 2013 itu, dijabarkan dalam 300 program/kegiatan, yang dirinci menjadi anggaran pendapatan sebesar Rp2,49 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,48 triliun lebih, sehingga surplus sebesar Rp3,91 miliar lebih.
Namun, dana surplus itu akan dimanfaatkan untuk pembiayaan, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,69 miliar, tetapi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21,60 miliar lebih sehingga minus Rp3,91 miliar lebih.
Dari postur APBD NTB 2013, itu penyerapannya sampai triwulan ketiga untuk realisasi keuangan mencapai Rp1,59 miliar lebih atau 64,02 persen. Namun, lebih tinggi dari realisasi keuangan APBD NTB pada periode yang sama di 2012 yakni sebesar 58,59 persen.
Untuk realisasi fisik, mencapai 67,30 persen yang juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama dalam penyerapan APBD NTB 2012, yakni 53,13 persen.
Target penyerapan APBD 2013 sesuai arahan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, yakni sebesar 20 persen pada triwulan I (Januari-Maret), sebesar 30 persen pada triwulan II (April-Juni), 30 persen pada triwulan III (Juli-September) dan 20 persen pada triwulan IV (Oktober-Desember).
Saat ini, Pemprov NTB memiliki 47 SKPD, terdiri dari 16 dinas teknis, 14 Lembaga Teknis Daerah (LTD), sembilan biro, tiga asisten dan lima staf ahli.
Sedangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah sebanyak 79 unit, terdiri dari 71 UPT di lingkup dinas, lima UPT di lingkup badan, dan tiga UPT di lembaga teknis daerah lainnya. (*)COPYRIGHT © 2014
Sumber: http://www.antarantb.com/berita/25852/pemprov-ntb-evaluasi-pendapatan-seluruh-skpd
- Log in to post comments
- 525 reads